Dandim Kendari Dicopot Akibat Istri 'Nyinyir' Penusukan Wiranto

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengumumkan pencopotan jabatan Dandim Kendari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyatakan telah mencopot jabatan dua orang anggota TNI yang istrinya mem-posting tulisan sindiran terhadap insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Mayjen TNI Candra Wijaya Rotasi Jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka, Ini Daftarnya

Dua orang anggota TNI tersebut yakni Komandan Kodim Kendari Kolonel HS suami dari IPDN dan seorang lagi merupakan Prajurit berpangkat Serda berinisial Z suami dari LZ.

"Saya hanya ingin menyampaikan sehubungan dengan beredarnya postingan di sosmed, menyangkut insiden yang dialami oleh Menkopolhukam. Maka AD telah mengambil keputusan kepada dua individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD," kata Andika di RSPAD, Jumat 11 Oktober 2019, dikutip dari VIVAnews.

AKBP Syukur: Seorang Warga Tak Terlibat OPM Dipulangkan ke Keluarganya

Andika mengatakan, IPDN istri dari Kolonel HS, dan LZ istri Serda Z, membuat postingan yang disangkakan melanggar UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Karena IPDN dan LZ statusnya adalah sipil, maka terhadap mereka diserahkan melalui mekanisme peradilan umum.

"Kepada suami dua individu ini, juga telah memenuhi pelanggaran terhadap UU no 25 tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer. Sehingga konsekuensinya pada kolonel HS tadi sudah saya tanda tangani surat perintah melepas dari jabatannya, dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari," tuturnya.

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

Sementara dengan sersan dua Z, telah dikeluarkan surat perintah, melepas dari jabatannya, dan menjalani hukuman disiplin.

Dua orang yang merupakan istri prajurit TNI AD itu, diduga telah melontarkan pendapat sindiran terkait kasus yang menimpa Wiranto. Keduanya dijatuhi sanksi karena merupakan istri dari anggota prajurit TNI yang dinilai tidak pantas membuat postingan tersebut.

Andika mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas apabila ada jajaran TNI AD yang melanggar. Mantan Komandan Paspampres itu juga telah menyiapkan tim hukum untuk menindak kasus yang mencederai nama TNI AD ini.

"Kami akan berterima kasih jika ada info yang dikirim kepada kami. Karena keterbatasan pengetahuan kami. Tapi setiap ada informasi pasti kami tindaklanjuti, khususnya yang menyangkut TNI AD," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya