Logo BBC

Seorang Polwan Jadi Teroris, Polri 'Kecolongan'?

Tim Densus 88 Polri bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sejumlah barang bukti dari salah satu kamar rumah kontrakan milik dua dari enam terduga teroris kelompok JAD yang ditangkap di Bekasi. - ANTARA/Novrian Arbi
Tim Densus 88 Polri bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sejumlah barang bukti dari salah satu kamar rumah kontrakan milik dua dari enam terduga teroris kelompok JAD yang ditangkap di Bekasi. - ANTARA/Novrian Arbi
Sumber :
  • bbc

Pemerintah disarankan agar merancang kebijakan khusus untuk mencegah penyusupan paham radikal ke aparatur negara.

Desakan ini dikemukakan menyusul penangkapan dan pemecatan seorang anggota Polri karena terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Bripda Nesti Ode Sami dinyatakan terafiliasi dengan kelompok JAD Bekasi.

Staf Ahli Kapolri, Nur Kholis, menegaskan kasus Bripda Nesti akan menjadi pembicaraan serius di internal Polri. Sebab, sanksi pemecatan terhadap anggota polisi akibat terpapar paham radikal ini menjadi yang pertama.

"Saya menduga ini kan baru (terjadi), dugaan saya temuan ini menjadi pintu masuk dicek seluruh anggota," kata Nur Kholis kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Sejauh ini Polri baru bertindak ketika ditemukan ada perilaku mencurigakan terhadap anggotanya untuk kemudian dilakukan penelusuran sejauh mana tingkat paparan ideologi radikal tersebut. Jika dianggap masih bisa mengoreksi diri maka dilakukan pembinaan, bukan pemecatan.

Menurut Nur Kholis, Polri sudah seharusnya melakukan tindakan tegas berupa hukuman berat yakni pemberhentian. Tindakan tersebut perlu, katanya, mengingat Polri merupakan garis terdepan dalam pemberantasan aksi-aksi terorisme.

"Karena Polri di garis depan untuk pemberantasan terorisme, itu berat betul. Jadi kalau ada yang terpapar tinggal bagaimana keberanian menindak secara tegas kepada anggota yang terpapar paham radikal," ujarnya.