Logo BBC

ASN Dilarang Komen Miring soal Pemerintah di Media Sosial

Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta (26/2) - ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta (26/2) - ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY
Sumber :
  • bbc

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, melarang aparatur sipil negara (ASN) mengkiritik pemerintah di ruang publik. Seruan ini kemudian dikritisi sebagai pembatasan kebebasan berekspresi.

Peneliti sekaligus Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar menilai aturan tersebut bisa menimbulkan chilling effect, yakni ASN takut untuk menyampaikan pendapat mereka.

"Padahal kritik dalam konteks demokrasi itu kan diperlukan dari siapapun. Tidak hanya dari publik, bahkan juga dari internal penyelenggara negara," ujar Wahyudi kepada BBC News Indonesia, Rabu (16/10).

Menurut Wahyudi, kritik terhadap pemerintah di ruang publik tidak bisa dibatasi dengan alasan seseorang berstatus ASN. Ia pun meminta pemerintah membedakan antara kritik terhadap kinerja pemerintahan dengan pernyataan menentang ideologi dan dasar-dasar negara.

"Karena kan pasti yang namanya whistleblower (orang dalam yang mengungkap keburukan suatu instansi) itu tetap dibutuhkan untuk melihat, melaporkan apa yang sebenarnya terjadi di dalam," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin mengatakan bahwa ASN boleh memberikan masukan, tetapi tidak di ruang publik.

"UU-nya begitu. Di role -nya saja. Bukan bagian kritik. Memberikan masukan, saran yang progresif, oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik," ujar Syafruddin yang juga mantan wakapolri itu kepada wartawan pada Selasa (15/10), saat menanggapi kasus ASN yang ditangkap akibat unggahan terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto, seperti dikutip .