Logo ABC

PNS 'Nyinyir' di Medsos, Pemerintah Harusnya Jangan Paranoid

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, melarang aparatur sipil negara (ASN) mengkritik pemerintah di ruang publik. 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, melarang aparatur sipil negara (ASN) mengkritik pemerintah di ruang publik. 
Sumber :
  • abc

Pengamat menilai larangan mengkritik pemerintah di ruang publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) bentuk paranoid negara yang bisa melanggar kebebasan berpendapat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin tegaskan ASN tidak boleh mengkritik di ruang publik. ASN yang melanggar terancam sanksi mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga diberhentikan secara tidak hormat.

Sejumlah ASN menyikapi beragam larangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk tidak mengunggah ujaran kebencian atau mengkritik pemerintah di ruang publik.

Amanda - bukan nama sebenarnya - seorang PNS di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan di Medan, Sumatera Utara mengaku merasa tidak nyaman lagi menggunakan media sosial pasca menerima surat edaran itu kembali beberapa waktu terakhir.

"Jujur saja ya jadi merasa tidak nyaman, karena memang saya ASN, tapi saya kan juga warga negara. Dan kadang kita punya opini tentang apa yang terjadi di negara ini. Tapi dengan aturan ini, kita jadi sulit, karena kita enggak tahu kan siapa yang baca postingan kita, nanti kita bisa saja dilaporkan," tuturnya kepada ABC.

"Kalau kemarin masih suka walau enggak sering buat status tentang isu yang terjadi, tapi sekarang saya lebih memilih apatis, ya sudahlah, terserah mau gimana ini negara."

"Saya jadi jarang pakai medsos lagi, paling hanya untuk lihat percakapan di grup komunitas menulis yang saya ikuti. Selain itu gak, malas," tuturnya.