Hari Santri, Pejabat dan PNS di Kemenag Bersarung dan Berpeci

Upacara Hari Santri di Kementerian Agama
Sumber :
  • Instagram/@kemenag_ri

VIVA – Ada pemandangan unik saat upacara perayaan Hari Santri 2019 di Kementerian Agma. Biasanya Aparatur Sipil Negara atau ASN  menggunakan kemeja Korpri dalam berbagai upacara, kali ini mereka menggunakan sarung. 

15.000 Santri Tangerang Kibarkan Bendera Palestina Serukan Perlindungan

Pakaian ini sengaja dipilih untuk memperingati perayaan Hari Santri. Seperti diketahui, santri identik dengan busana sarungnya. Maka tidak heran jika semua ASN di lingkungan Kementerian Agama mengenakan sarung, lengkap dengan baju putih dan peci

"Assalamu alaikum #SahabatReligi . Ada yang berbeda di kantor Kementerian Agama, pusat hingga daerah.  Keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag hari ini mengenakan kain sarung, lengkap dengan baju putih dan pecinya," demikian tulis akun Instagram resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa 22 Oktober 2019.

UIN Bandung Gelar Malam Puncak Hari Santri 2023: Bukti Jihad Santri, Jayakan Negeri

Menariknya, bukan hanya para staf yang mengenakan pakaian tersebut. Para Pejabat Eseon I dan Eselon II juga terlihat turut mengenakan pakaian yang sama. Dalam unggahan tersebut, akun Kemenag RI juga kembali menyampaikan pesan perdamaian untuk semua. 

"Mari #TebarkanKedamaian kapanpun, di manapun dan kepada siapa pun. #HariSantri2019 #SantriIndonesiauntukPerdamaianDunia," demikian tulis akun tersebut. 

Selepet Anies Pakai Sarung Sampai Kesakitan, Cak Imin: Mumpung Belum jadi Presiden

Hari Santri Nasional (HSN) diperingati pada 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini mulai ditetapkan Presiden Joko Widodo sejak 2015.

Dikutip dari berbagai sumber, penetapan HSN ini bertujuan untuk meneladankan semangat jihad para santri yang terus membela bangsa dan negara Indonesia. Di mana gejolak untuk terus berjuang tersebut digelorakan oleh para ulama yang menjadi panutan.

Tanggal 22 Oktober dipilih berdasarkan salah satu peristiwa bersejarah seruan pahlawan Nasional KH Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan itu berisi perintah kepada umat Islam untuk berperang atau jihad melawan penjajah dalam membela negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya