Inikah Wakil Menteri Prabowo Subianto?

Menhan Prabowo Subianto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi Jumat pagi, 25 Oktober 2019 memanggil sejumlah tokoh. Mereka yang datang dengan menggunakan kemeja putih dan celana hitam bakal menjadi wakil menteri Kabinet Indonesia Maju.

Finlandia Kirim Paket Bantuan Militer Baru ke Ukraina

Salah satunya, yakni Sakti Wahyu Trenggono. Saat kampanye lalu, Sakti merupakan bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Usai menemui Jokowi, Trenggono mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Kepala Negara untuk mengurus industri pertahanan. Karena itu, dia diperkirakan bakal menjadi Wakil Menteri Pertahanan. Menteri Pertahanan sendiri dijabat oleh Prabowo Subianto.

DPR Minta KSAU Tonny Perkuat Postur Pertahanan Udara
Bendahara TKN Wahyu Sakti Trenggono Sakti Wahyu Trenggono

"Dalam rangka membantu sektor industri pertahanan," kata dia, seperti dikutip dari VIVAnews.  

Anwar Ibrahim Sambut Prabowo di Malaysia: Karir Politik Kami Sama, Penuh Tantangan

Dia menyatakan bahwa dirinya diminta Jokowi untuk membantu Prabowo. Namun karena tak punya latar belakang di bidang militer, dia akan fokus di industri pertahanan saja.

"Pokoknya, fokus saya itu. Selebihnya kita lihat dalam perjalanan," ucapnya.

Sementara sejumlah tokoh calon wakil menteri sudah berdatangan ke Istana Negara sejak Jumat pagi, 25 Oktober 2019. Mereka menggunakan kemeja putih dan celana hitam.

Beberapa nama yang datang berasal dari partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019. Sejumlah nama calon menteri itu, yakni:

Budi Gunadi Sadikin (Bos Inalum), Wahyu Sakti Trenggono (Bendahara TKN), Zainut Tauhid Saadi (PPP), Angela Tanoesoedibjo (politisi Perindo), Surya Candra (PSI), Wempi Wetipo (PDIP- mantan bupati Jayawijaya). Selain itu, Kartiko Wirdjoatmojo (Dirut Mandiri), Mahendra Siregar (mantan Dubes Indonesia untuk AS), Alue Dohang (pejabat Badan Restorasi Gambut), Budi Arie Setiadi (Ketum Projo), Jerry Sambuaga (politisi Golkar), dan Suahazil Nazara (Kepala Badan Kebijakan Fiskal).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya