Ade Armando Dipolisikan, Bang Japar Minta Kapolri Turun Tangan

Ade Armando.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

 VIVA – Ketua Umum Ormas Bang Japar, Fahira Idris telah melaporkan Ade Armando ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 November 2019. Ade dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

"Alhamdulillah baru selesai proses pelaporan atas dugaan tindak pidana Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan terlapor atas nama sdr. ADE ARMANDO di SPKT KRIMSUS Polda Metro Jaya," kata Fahira lewat akun Facebook yang dikutip Jumat, 1 November 2019.

Ade dilaporkan berdasarkan tanda bukti Nomor: TBL/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019. Ia dilaporkan terkait perkara larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektrik.

"TERIMA KASIH BANYAK KEPADA LBH Bang Japar YANG TELAH MENDAMPINGI SEBAGAI KUASA HUKUM DALAM PROSES PELAPORAN POLISI TERHADAP SDR. ADE ARMANDO, SEBAGAI TERLAPOR," ujarnya.

Duduk perkara Ade dilaporkan

Fahira melaporkan Ade karena diduga melanggar Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE, di mana setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak/melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik orang lain/milik publik.

Di Facebook Ade, kata dia, ada foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemerintah Provinsi DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik 'GUBERNUR JAHAT BERAWAL DARI MENTERI YANG DIPECAT'.

"Apa yang dilakukan Ade ini harus diusut oleh pihak yang berwenang," ujar Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini.

Kapolri Jenderal Idham Azis harus turun tangan

Senator asal DKI Jakarta ini mengatakan Ade Armando sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi, karena sering mengungkapkan kalimat kontroversial.

"Saya melakukan pelaporan ini karena percaya bahwa koridor hukum adalah satu-satu cara yang harus kita tempuh jika melihat adanya dugaan pelanggaran hukum," ujarnya.

Fahira mengaku optimis dengan Kapolri yang baru dilantik yakni Jenderal Idham Azis bisa menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

"Saya yakin, Bapak Kapolri yang baru Bp. Idham Aziz sigap melakukan penegakan hukum, karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Pelaporan kepada siapa pun, apapun pandangan politiknya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas," tandasnya.

Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Anies Bilang "Situasinya Memang Amat Serius"
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya tidak mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024