Fahri Hamzah Sebut Cara Berpakaian itu Privat, Negara Tak Perlu Ngatur

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Menteri Agama Fachrul Razi tidak perlu mencampuri urusan berpakaian masyarakat. Sebaiknya, kata dia, Fachrul perbaiki lembaga Kementerian Agama.

Viral Guru SD Pakai Cadar Ditangkap Karena Menyusup ke Jemaah Perempuan di Masjid Makassar

"Pak Menteri yth. Tugas prioritasmu memperbaiki lembaga yang dikenal masih buruk kinerjanya dan korup," kata Fahri lewat Twitternya yang dikutip Jumat, 1 November 2019.

Menurut dia, negara tidak perlu mengurusi cara orang memakai baju. Karena, kata Fahri, baju itu merupakan pilihan privat.

BCL Pakai Cadar saat Umrah, Netizen: Nyampe Indo Jangan Kebuka Lagi Mbak

"Evolusi cara orang berpakaian itu kompleks dan negara gak usah ikut campur," ujarnya.

Fahri mengatakan apabila menteri mau perbaiki cara berpikir dan bertindak masyarakat, maka kuatkan tulang punggungnya dengan pendidikan dan ekonomi yang baik.

Putuskan Pakai Cadar Umi Pipik Ditimpa Banyak Ujian, Pekerjaan Berkurang Hingga Alami Hal Ini

"Begitu pendidikan kita tinggi dan pendapatan perkapita kita membaik, orang menjadi semakin rasional dan beradab. Ada penyesuaian," jelas dia.

Nah, ia menambahkan abjad menyelesaikan masalah itu selalu mulai dari diri sendiri. Sehingga, jika kementerian yang dipimpin kotor dan kelihatan berantakan. Maka, mana bisa orang hormat dengan omongan kementerian tersebut.

"Tapi kalau pemerintah nampak disiplin, rakyat akan ikut disiplin. Coba dulu deh pak. Harusnya amanah menteri itu dipakai untuk menata pikiran dan perasan keberagamaan seluruh bangsa. Ini malah belum sebulan sudah bikin kacau pikiran dan perasaan. Abjad kerja yang kacau gak akan hasilnya apa-apa, kecuali kekacauan itu sendiri," tandasnya.

Sebelumnya dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019, Fachrul mengatakan akan mengkaji pelarangan penggunaan niqab dalam lingkungan instansi pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya