Pemprov DKI Siapkan 3 Kegiatan Strategis untuk Kurangi Sampah

Sampah Bantar Gebang.
Sumber :

VIVA –  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah merumuskan 3 (tiga) Kegiatan Strategis Daerah (KSD) untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah di Jakarta secara komprehensif. 

Pemprov DKI Ungkap Penyebab 771 Orang Tak Layak Terima KJMU

Strategi ini dirancang untuk menuntaskan masalah pengelolaan sampah baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. KSD tersebut, yaitu KSD Pegurangan Sampah di Sumber, KSD Optimaliasasi TPST Bantargebang, dan KSD Pembangunan ITF. 

Memulai dengan program Samtama

Anies soal KJMU Dicabut Sepihak Pemprov DKI: Pemberian Beasiswa Harus Sampai Tuntas Kuliah

Untuk KSD Pengurangan Sampah di Sumber, Gubernur menginisiasi program pengurangan sampah di sumber sampah dengan kegiatan-kegiatan antara lain, kegiatan Sampah Tanggungjawab Bersama “SAMTAMA” melalui RW-RW percontohan pengurangan sampah sejak di sumber sampah yang nantinya akan diduplikasi di RW se-Jakarta, pengembangan bank sampah, pengembangan TPS 3R (Recycle Center), kampanye dan menyusun regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, seperti menggunakan wadah daging kurban ramah lingkungan dan lain-lain. 

Samtama sendiri merupakan gerakan masyarakat untuk mengurangi dan mengolah sampah sejak dari sumber. Pada tahap awal, sebanyak 22 RW menjadi pelopornya. Nantinya, gerakan ini akan direplikasi ke seluruh RW se-Jakarta.

Intip Pengeluaran Dana Kampanye Capres Anies, Prabowo dan Ganjar

“Bapak dan ibu memulai sesuatu yang baru. Di Jakarta ada 2.927 RW yang berkumpul hari ini hanya 22 RW. Jumlahnya masih kecil, tapi jangan remehkan jumlah yang kecil. Jumlah yang berkumpul di sini adalah yang pertama untuk memulai gerakan baru untuk mengelola sampah di Ibukota,” kata Anies dalam pengarahannya kepada ratusan relawan Samtama di Balaikota, Sabtu (24/8/2019).

Anies juga mengatakan bahwa di kota-kota maju dunia, kita akan menemukan bagaimana seluruh masyarakat mengurus sampahnya. “Sampah bukan saja diurus oleh pemerintah karena yang menghasikan sampah kita semua,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sedang menjalankan peran city 4.0 dengan menyediakan platform bagi warga agar bisa berperan membangun kota dan bergerak bersama. 

“Dinas Lingkungan Hidup bersama Tim Pengerak PKK membuat platform pengelolaan sampah dengan sebutan Samtama atau Sampah Tanggung Jawab Bersama ini,” kata Andono.

Optimalisasi Bantar Gebang dan TPA Sendiri

Sedangkan untuk KSD Optimaliasasi TPST Bantargebang, Gubernur bekerjasama dengan BPPT membangun PLTSa yang sekarang sudah beroperasi, menambang sampah lama dari landfill (landfill mining) untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif (Refused Derived Fuel) indusri semen. Bahan bakar alternatif dari sampah ini setara dengan nilai kalor batubara muda. Langkah-langkah ini dapat memperpanjang masa manfaat TPST Bantargebang, Jika tanpa dilakukan langkah-langkah mitigasi ini diperkirakan TPST Bantargebang akan penuh pada tahun 2022.

Kemudian untuk KSD Pembangunan ITF, outcome dari KSD ini adalah agar Ibukota tidak tergantung kepada TPA di luar Jakarta. Sehingga “Ibukota memiliki WC di dalam rumah sendiri.”  Kami ditargetkan memiliki 4 unit ITF yang tersebar di dalam kota Jakarta.

ITF Pertama yaitu ITF Sunter dengan kapasitas 2.200 tpd sampah. Tahun lalu sudah dilakukan ground breaking pembangunan proyek tsb. ITF Sunter ditargetkan beroperasi tahun 2022. Nantinya TPST Bantargebang hanya akan menampung residu pengolahan sampah di dalam kota.

Langkah Cepat Pengurangan Sampah

Pemprov DKI pun telah menyiapkan berbagai kegiatan untuk mengurai permasalahan pengelolaan sampah agar efektif dan efisien dengan cara:

  • Pengoptimalan 17 TPS3R Eksisting Intervensi Teknologi & Operator
  • Peningkatan 68 Depo (dengan luasan >200m2) menjadi TPS3R dengan Intervensi Teknologi
  • Mewajibkan Kawasan Mandiri mengolah sampahnya dengan jumlah pengurangan 2.140 ton/hari
  • Rumah Kompos 1 per Kelurahan: Intervensi alat komposting kapasitas pengelolaan 5–10 Ton/5 hari 
  • Percepatan pembuatan reguluasi yang mendukung 
  • Pemisahan Lembaga – Regulator: Dinas Lingkungan Hidup dan Operator : UPT Pengelolaan Sampah
  • Pembentukkan Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) kombinasi dengan Bank Sampah dengan mendorong 1 Kelurahan 1 Pengusaha Pengelola Sampah dan memberi insentif kepada masayarakat atau Lembaga Pengelola Sampah (LPS) setiap mampu mengurangi tonase sampah berupa Sarana, Prasarana, Modal Pengelolaan Sampah (Mengalihkan pendanaan Pengembangan Kapasitas Bank Sampah).

KSD-KSD tersebut merupakan solusi yang dirumuskan Gubernur atas permasalahan pengelolaaan sampah Ibukota yang sudah dirasakan menahun tanpa solusi efektif untuk jangka panjang. 

Pemprov DKI berusaha mengeksekusi KSD-KSD dan program-program ini untuk mewujudkan "Wajah Baru Pengelolaan Sampah." Saat ini proses eksekusi KSD tersebut sudah berjalan. Salah satunya, kita dapat melihat, pengelolaan TPST Bantargebang sudah jauh lebih baik dalam 1-2 tahun terakhir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya