Gempa Susulan di Maluku Utara Capai 110 Kali

Ilustrasi gempa bumi di Sulawesi Utara
Sumber :
  • BMKG

VIVA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mencatat gempa susulan mencapai ratusan kali selepas gempa utama Maluku Utara magnitudo 7,1 yang terjadi Jumat dini hari 15 November 2019.

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Seram Maluku

Berdasarkan data dari BMKG, jumlah gempa susulan hingga per pukul 11.00 WITA mencapai 94 gempa susulan dan gempa yang dirasakan yakni 7 kali gempa. BMKG memperbarui data gempa susulan dari gempa utama Maluku Utara. Per pukul 15.00 WIB, gempa susulan mencapai 110 kali dan 7 gempa susulan yang dirasakan. 

Sesuai keterangan tertulis dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, gempa susulan masing-masing tercatat adalah magnitudo 5,0 pada Jumat dini hari pukul 00:55:18 WIB, dengan titik lokasi di 1,54 LU,126,46 BT atau 128 km Barat Laut Jailolo di kedalaman 10 kilometer. 

Gempa M 6,5 Guncang Perairan Maluku, Getaran Terasa hingga Timor Leste

“BMKG menyatakan gempa susulan ini tidak berpotensi tsunami,” kata Agus lewat keterangan tertulisnya pada Jumat 15 November 2019.

Selanjutnya, gempa susulan tercatat dengan magnitudo 5,9 pada Jumat dini hari pukul 01:45:39 WIB yang berada di titik lokasi 1,49 LU, 126,40 BT dengan pusat gempa berada di dasar laut atau 127 km Barat Laut Jailolo di kedalaman 10 Km. 

Buru Selatan Maluku Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

“Gempa tersebut juga dinyatakan tidak berpotensi tsunami dan guncangannya dirasakan (MMI) III Ternate, II-III Manado, II-III Tahuna dan II-III Bitung,” ujarnya.

Sebelumnya, BMKG menyatakan status peringatan dini tsunami pasca gempa utama magnitudo 7,1 yang diakhiri pukul 01.45 WIB. BMKG juga memutakhirkan laporan adanya gelombang tsunami dengan ketinggian masing-masing 0,6 meter di Ternate (23.43 WIB), 0,9 meter di Jailolo (23.43 WIB) dan 0,10 meter di Bitung (00.08 WIB).

Warga sekitar lokasi yang terdampak guncangan gempa diharapkan agar tidak panik dan tidak terpengaruh dengan kabar yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

“Pastikan informasi yang resmi selalu bersumber dari instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, Dinas Provinsi dan pihak berwajib lainnya,” kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya