Ade Armando Diperiksa Polisi terkait Meme Joker Anies Baswedan

Ade Armando
Sumber :
  • Moh Nadlir - VIVA.co.id

VIVA – Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando bakal diperiksa Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya hari ini, Rabu, 20 November 2019. Pemeriksaan Ade terkait laporan yang dibuat oleh anggota DPD RI, Fahira Idris.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Fahira sebelumnya melaporkan Ade terkait unggahan meme karakter film fiksi Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ade mengatakan bahwa penyidik menjadwalkan meminta keterangannya hari ini.

"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 20 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Ramalan Prabowo "PKB akan Hadir Kembali" Segera Terwujud, Menurut Pengamat

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ade sekitar pukul 10.00 WIB. Dia akan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor.

"Jam 10.00 di Divisi Cyber Krimsus Polda," ujarnya.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Ade telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tertanggal 1 November 2019.

Dalam laporan tersebut, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dasar atas laporan itu lantaran Ade dianggap bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Terkait pelaporan itu, Ade pun melaporkan balik Fahira. Fahira dilaporkan balik atas tudingan menyebarkan berita bohong, dugaan hasutan yang mengarah pada tindakan provokatif dan mencemarkan nama baiknya lewat unggahan di media sosial.
   

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya