PBNU Usulkan Pemilihan Presiden dan Wapres Lewat MPR

Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Usai menggelar pertemuan dengan pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Gedung PBNU pada Rabu 27 November 2019 tadi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, atau yang akrab disapa Bamsoet, mengemukakan sejumlah aspirasi atau usulan yang diterimanya dari acara tersebut.

Pekan Depan, MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Bamsoet menjelaskan bahwa poin-poin usulan itu mencakup beberapa hal tentang adanya rekomendasi amandemen terbatas dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), serta berbagai aspirasi lainnya yang saat ini juga tengah berkembang di masyarakat. Berikut poinnya: 

Dilakukan oleh MPR

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya

“Pertama, soal usulan agar pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh MPR dan tidak melalui pemilihan secara langsung oleh rakyat," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu 27 November 2019.

Usulan itu disebut Bamsoet berdasarkan keputusan Munas NU pada 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat. Isinya menjelaskan bahwa 'Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (melalui MPR) lebih tinggi kemaslahatannya ketimbang langsung'.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

"Karena (kalau langsung) lebih banyak mudharatnya. Itu adalah hasil Munas NU di Pesantren Kempek, di Cirebon pada Tahun 2012," ujar Bamsoet.

Pemerataan ekonomi

PBNU juga mengusulkan agar kembali mengkaji persoalan keadilan dan pemerataan ekonomi, terutama yang termaktub dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Agar, tujuan berbangsa dan bernegara lebih memberikan rasa keadilan yang besar kepada rakyat Indonesia.

Hidupkan utusan golongan

PBNU mengusulkan agar menghidupkan kembali utusan golongan, karena demokrasi hari ini dinilai terjebak pada demokrasi angka-angka dan keterwakilan yang ada di parlemen, baik di DPR maupun DPD, yang mewakili aspirasi kelompok-kelompok minoritas tergolong kecil.

"Sehingga perlu dipikirkan kembali adanya utusan golongan. Itu sikap daripada PBNU," kata Bamsoet.

Pembangunan ekonomi

Selain  PBNU merasa penting menghadirkan kembali GBHN untuk lebih memberikan arah yang lebih jelas bagi pembangunan ekonomi Indoensia ke depan. Kelima, PBNU mendorong agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, agar sistem ketatanegaraan Indonesia lebih tertata.

Menurut Bamsoet, ketatanegaraan hari ini tidak ada yang tertinggi, sehingga terjadi kerancuan dalam ketatanegaraan.   Keenam, PBNU mendesak DPR agar segera mensahkan RUU KUHP yang kini tinggal diketuk palu di sidang paripurna.

"Jadi itu aspirasi yang kami tangkap dari PBNU dan meminta kami di MPR mapun DPR untuk memperjuangkannya, bagi sebesar-besarnya kemaslahatan umat atau kemasalatan rakyat," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya