- VIVA/Syaefullah
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 Cirebon yang menjerat General Manager (GM) Hyundai Engineering & Construction (HDEC), Herry Jung.
Saat ini, penyidik sedang mengusut aset-aset yang dimiliki Herry Jung. Hal ini dilakukan penyidik dengan memeriksa 11 saksi di Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait aset-aset yang dimiliki oleh tersangka HEJ (Herry Jung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Ia membeberkan 11 saksi yang diperiksa hari ini yakni Camat Beber, Rita Susana dan suaminya yang juga Camat Astanapura Mahmud Iing Tajudin; Kepala Dinas Pertanian Ali Effendi; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Muhadi dan Sekretaris DPMPTSP Dede Sudiono.
Selain itu, tim penyidik juga memeriksa Kepala Bidang Tata Ruang, Uus; pihak swasta bernama Sukirno; ajudan Bupati Cirebon bernama Rizal Prihandoko; serta mantan pegawai Bank Mandiri Cirebon Siliwangi, Dewi Nurul.
Febri menyebut para saksi diperiksa di Aula Bhayangkari Polres Cirebon. "Seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik KPK," ungkapnya.