Heboh KK Lama Harus Diganti Baru, Ini Jawaban Disdukcapil DKI Jakarta

ilustrasi kartu keluarga & akta kematian / dki.kependudukancapil.go.id
Sumber :

VIVA – Heboh di media sosial dan layanan pesanan imbauan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKI) Jakarta mengenai kewajiban untuk mengganti kartu keluarga (KK)  lama dengan KK elektronik. 

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!

Dinas Dukcapil DKI Jakarta pun membantah informasi yang telah menjadi viral tersebut.  Melalui akun twitternya @dukcapiljakarta yang dikutip Kamis 28 November 2019, mereka menyampaikan informasi yang beredar beredar di media sosial/aplikasi perpesanan mengenai kewajiban mengganti KK lama dengan KK elektronik, bukan dikeluarkan oleh Disdukcapil DKI Jakarta sebagai institusi.

Disdukcapil Jakarta menyatakan memang telah berlaku KK format baru, di mana status perkawinan penduduk menjadi dua yaitu kawin tercatat dan kawin tidak tercatat. 

KTP Warga DKI Tak Sesuai Domisili Dinonaktifkan Mulai April 2024

Selain itu dalam KK format baru, untuk pejabat penandatanganannya sudah menggunakan sistem barcode. 

“Namun kami tidak mewajibkan masyarakat dengan tenggat waktu seperti yang disebutkan di broadcast untuk segera mengganti KKnya. Demikian yang dapat kami sampaikan, Terima kasih,” tulis akun @dukcapiljakarta. 

Lolly Ngaku Lega Dihapus dari KK, Sebut Keluarga Nikita Mirzani Toxic

Sebelumnya ramai beredar di media sosial dan pesan melalui Whatsapp

"KK DKI hrs diganti baru...

sdh  3 bulan yl dimulai..

kl sp 31 Dec 2019 tdk diurus 

di kelurahan masing2..

maka 01Jan 2020 

KK HRS DIURUS DI DUKCAPIL.

KRN KK TERBARU ADL E-KK.

bila ibu bpk mau ambil KK BARU

mohon KK lama nya dibawa serta 

krn KK lama itu akan diserahkan kembali ke kelurahan bagian kependudukan catatan sipil (dukcapil).

dan bagi yg blom mendpt KK baru.. boleh diurus Ke Kelurahan sendiri dgn membawa : 

1. Foto copy KK

2. Foto copy Akte Lahir 

3. Foto copy Akte Perkawinan 

4. Foto copy Ijazah 

KK yg baru memakai Barkot tdk ada ttd tangan Lurah lg."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya