Kemenag Ajukan Biaya Haji 2020 ke DPR

Kloter terakhir jemaah haji Indonesia pulang dari Bandara Madinah
Sumber :
  • MCH 2019

VIVA – Kementerian Agama mengusulkan kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat  untuk biaya haji pada 2020 sebesar Rp35 juta. 

Gus Miftah Dinilai Gagal Paham Soal Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid maupun Mushola

"Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran BPIH (Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji) sebesar Rp35.235.602,"  kata Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat dengan Komisi VIII DPR Senayan Jakarta, Kamis, 28 November 2019.dilansir dari VIVAnews.

Mantan Wakil Panglima TNI itu merinci, dari jumlah itu untuk biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp28 juta, sedangkan pada tahun sebelumnya  Rp29 juta. Artinya tahun depan lebih kecil jumlahnya.

Kemenag dan Majelis Hukama Sinergi Syiar Ramadan Bersama Dai Al-Azhar Asy-Syarif

"Living cost sama besar Rp5.680.005 juta untuk visa ini tambahan baru sebesar Rp1.136.000," katanya.

Kendati begitu, Menag masih akan terus melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait masalah biaya visa haji. Meskipun ia sudah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Namun, hal itu akan tetap diupayakan.

Jelang Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH Sosialisasi ke 5.040 Titik Sentra Pelaku Usaha

"Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi Arabia itu bisa direalisasi kalau bisa berarti biaya ini akan hilang," katanya.

Sedangkan, Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengatakan, usulan biaya haji yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama nantinya akan di bahas panitia kerja atau Panja DPR.

"Untuk dana perjalanan haji sebesar Rp 35 juta. Selanjutnya kita akan bacakan 

anggota panja biaya penyelenggaraan haji dari komisi VIII," kata Yandri.

Sementara itu BPIH 1440 Hijriah/2019 Masehi sebesar Rp35,235.602. Dalam mata uang dolar Amerika, rerata BPIH ini setara dengan US$2.481 (kurs 1 US$: Rp14.200).

--

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya