Reuni 212 Desak Penegak Hukum untuk Sukmawati Soekarnoputri

Aksi unjuk rasa terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/

VIVA – Panitia Reuni 212 Awit Masyhuri mengaku bahwa kegiatannya nanti akan mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri untuk melakukan proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri alias Sukmawati.

Wasekjen PA 212: Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Melebihi Ahok

Awit juga menyayangkan karena belum ada progres dari proses penegak hukum terhadap Sukmawati.

Padahal, kata dia, sudah banyak yang melaporkan adik dari Megawati Soekarnoputri ini atas dugaan penistaan agama yang membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Pertama RI, Soekarno, di masa penjajahan.

Pamer Payudara di YIA, Reuni 212 hingga Mimpi Ketemu Rasulullah

“Kami sayangkan belum ada progres. Kami minta polisi segera proses secara hukum Sukmawati. Jangan sampai negara tidak adil pada penegakan hukum,” kata Awit di Jakarta Pusat pada Jumat, 29 November 2019.

Di samping itu pula, Awit mengatakan peserta Reuni 212 juga mendesak pemerintah terkait pengasingan politik terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Jalan di Monas Dibuka, Polisi Harap Massa Reuni 212 Tak Datang Lagi

“Jangan langgar HAM beliau selaku warga negara Indonesia. Selain itu, kami berdoa agar saudara kami di Palestina dijaga Allah SWT,” ujarnya.

Kemudian, Awit mengimbau kepada seluruh peserta Reuni 212 agar tetap menjaga akhlaqul karimah saat kegiatan berlangsung pada Senin, 2 Desember 2019.

“Kami ajak hadir di Reuni 212 dengan jaga akhlaqul karimah. Mari putihkan Monas jam 00.30 WIB yang dimulai dari tahajjud hingga 09.30 WIB. Bawa Bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya, bendera ormas dan lain-lain,” jelas Awit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya