Majelis Taklim Mulai Ditata, Kemenag Akan Siapkan Modul

Wapres Maruf Amin berpidato pada Majelis Taklim Bersalawat di Istora Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kementerian Agama telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama atau PMA No 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Dengan aturan tersebut, ?Kemenag  akan memberikan modul terhadap para majelis taklim di berbagai daerah di tanah air. Karena, selama ini pengajian mingguan atau bulanan majelis taklim ini tidak modulnya.

Suasana Pemakaman Habib Hasan di Depok, Dishalatkan Ribuan Jemaah

"Sehingga mengaji pulang ke rumah tidak dapat ilmu karena tidak ada pedomannya. Ada modul tentang fikih, tentang akidah akhlak, sejarah Islam, kaitan moderasi agama," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kemenag, Tarmizi Tohor di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2019 dilansir dari VIVAnews.

Ia menjelaskan, modul tersebut dibuat yang tujuannya agar saat pengajian rutin dilakukan menjadi lebih terarah.

Gus Miftah Dinilai Gagal Paham Soal Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid maupun Mushola

“Sehingga betul-betul majelis taklim punya ilmu pulang dari pengajian, tak mengaji lepas begitu saja," ujarnya.

Tarmizi menuturkan, sudah ada 12 modul yang disiapkan, dan rencananya tahun depan sudah bisa dicetak untuk dibagikan ke majelis taklim.

Kemenag dan Majelis Hukama Sinergi Syiar Ramadan Bersama Dai Al-Azhar Asy-Syarif

"Ya tentu yang mencetaknya kita, kita kasih mereka. Sehingga nanti pengajian rutin dan segalanya jelas apa yang mereka dapati dari pengajian itu," katanya.

Kemudian, ia meminta masyarakat seluruh lapisan masyarakat tak perlu resah dengan masalah pendataan majelis taklim ini.

"Iya sudah engak usah resah, saya yakin enggak dibawa kemana-mana itu ya kita kan belum ada data. Kalau kita mau anggaran berapa tahun ini mau dianggarkan ke majelis taklim ini kan perlu data," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya