Logo timesindonesia

Gerombolan Anjal Diamankan, Ini yang Dilakukan Satpol PP Tuban

Petugas Satpol PP Tuban saat mencukur rambut Anjal di halaman belakang Dinsos P3A Tuban,Senin, (09/12/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Petugas Satpol PP Tuban saat mencukur rambut Anjal di halaman belakang Dinsos P3A Tuban,Senin, (09/12/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Petugas Satpol PP Tuban, Jawa Timur mengamankan tujuh anak jalanan (Anjal) yang berkeliaran di wilayah kota setempat. Setelah diamankan dan didata mereka kemudian diserahkan ke Dinsos P3A Tuban. Setellah tiba di Dinsos, ketujuh anjal itu langsung dicukur gundul oleh petugas. 

"Ketujuh anjal ini satu anak dari Kecamatan Kerek Tuban. Sementara enam anak lainnya dari Kabupaten Grobogan dan Blora Jawa Tengah," kata Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Tuban, Minto Ichtiar, Senin, (09/12/2019).

Anak jalanan yang berasal dari luar Tuban akan dikembalikan ke Dinas Sosial tempat asal.

"Untuk yang dari luar Tuban akan kita kembalikan ke Dinsos tempat asal mereka. Kalau yang dari Tuban sendiri akan kita motivasi supaya ikut pembinaan di Bojonegoro atau Surabaya," sambung Minto.

Minto menjelaskan ketujuh anjal itu diamankan petugas Satpol PP Tuban saat berada di Rest Area Tuban hari Minggu malam kemarin. Mereka ditangkap karena dianggap meresahkan masyarakat.

"Info dari Satpol PP Tuban, Anjal diamankan saat keleleran di Rest Area Tuban," kata Minto