Ratusan Dayak National Union Sarawak Temui Gubernur Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji dan Dayak National Union Sarawak.
Sumber :
  • VIVAnews/Ngadri

VIVA – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji menerima 101 orang dari Dayak National Union Sarawak yang melaksanakan kunjungan di Rumah Radakng, Pontianak, pada Senin, 9 Desember 2019.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Tamu dari Dayak National Union Sarawak sudah datang sejak 7 Desember 2019 ini telah berkunjung ke Kabupaten Landak, Kota Singkawang dan Pontianak, serta bertemu langsung Gubernur Kalimantan Barat di kantornya.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak/ibu, dan semoga ada kesan yang mendalam selama berada di Landak, Singkawang, dan Pontianak. Intinya, bagaimana kita mempromosikan daerah kita, makin banyak orang datang makin bagus," ucap H Sutarmidji kepada VIVA.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Ia juga mengatakan kunjungan Dayak National Union Sarawak yang kesekian kalinya ke Kalimantan Barat ini dalam rangka menjalin silaturahmi untuk bisa terus saling mengenal serta mempromosikan budaya dan adat-istiadat dua negara.

"Saya berharap kunjungan ini terus bisa terjalin dan penerimaan kami akan lebih baik," harapnya.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Ke depan, masih kata Gubernur Kalimantan Barat, ingin agar kunjungan bersamaan dengan momen kegiatan-kegiatan budaya misalnya Gawai, Cap Go Meh, atau satu bulan penuh di Pontianak ini dari 23 September sampai 30 Oktober titik kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa.

"Kalau mau meletakan kaki kita satu ke utara bumi dan satu ke selatan bumi, di situ tidak perlu jauh-jauh," ujarnya.

Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet Bank BNI 46 Pontianak di Kejari Pontianak.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet BNI 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024