TGUPP Disoal dan Anggota Dipangkas, Anies Nilai Serangan Oposisi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sempat mengancam akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena dinilai melebihi kewenangannya. Soal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun akhirnya angkat bicara. 

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Menurut dia, dipersoalkannya keberadaan TGUPP oleh DPRD DKI, sebagai salah satu bentuk serangan oposisi. Dia menilai bahwa kalangan oposisi tidak suka keberadaan TGUPP yang membantu mendorong keberhasilan kinerjanya di Ibu Kota.  

"Kenapa pihak oposisi sangat keras pada TGUPP? Karena TGUPP efektif bekerja membuat program-program gubernur berhasil," kata Anies di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Dia menuturkan, hal itu terlihat dari sejumlah serangan yang dilakukan oleh pihak oposisi atas program-program DKI yang berhasil. Anies menuturkan bahwa oposisi selalu mengkritisi program-programnya yang berhasil.

"Oposisi selalu mengarahkan untuk lihat sendiri kan, kritik-kritiknya (menyasar program-program berhasil DKI)," ucapnya.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Anies bilang bahwa semakin TGUPP dikritik lantaran perannya yang makin baik dalam mendukung keberhasilan kinerjanya. Dia pun mengklaim TGUPP telah memberikan kontribusi yang baik terhadap kepemimpinannya selama dua tahun di Jakarta.

"TGUPP justru memainkan peran yang sangat instrumental. Karena itu buat saya, makin saya banyak dikritik terkait TGUPP, berarti kinerjanya TGUPP-nya itu makin dirasakan," tutur dia.

Sementara itu, Pras sebelumnya bilang bahwa TGUPP yang menjadi sangat gemuk di era kepemimpinan Anies itu memiliki kewenangan yang melebihi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seperti diatur dalam Pergub DKI Nomor 16 Tahun 2019. 

Di masa Anies, TGUPP bisa memantau langsung kinerja anggaran hingga dirasa mengganggu kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu diperparah dengan ditemukannya rangkap jabatan Achmad Haryadi yang menjadi anggota TGUPP dan Dewan Pengawas RSUD DKI.

Jumlah anggota TGUPP dirasionalisasi

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria bilang jumlah anggota TGUPP dirasionalisasi dari jumlah 67 orang saat ini, nantinya hanya 50 orang. Itu dilakukan lantaran jumlahnya saat ini dinilai terlalu gemuk.

"Itu dirasionalisasi. Dewan melihatnya terlalu banyak," ujar Iman di DPRD DKI.

Dia menuturkan, rasionalisasi membuat ajuan anggaran untuk TGUPP DKI yang sebelumnya dirancang Rp19,8 miliar akan disesuaikan. Sebelumnya ajuan itu mayoritas dialokasikan untuk gaji para anggota TGUPP.

Dia menuturkan bahwa TGUPP DKI dikritisi lantaran selama ini menimbulkan pro dan kontra. Usai melakukan pembahasan APBD DKI 2020, DPRD DKI akan memanggil Achmad Haryadi, anggota TGUPP yang rangkap jabatan sebagai dewas tujuh RSUD.

"Kita mau memanggil TGUPP. Ini menarik ya, karena ini ada temuan, ternyata ada salah satu, Pak Haryadi merangkap sebagai Dewan Pengawas di rumah sakit," ujar Iman.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya