Tagar #KamiBersamaProfSuteki Trending, Apa Apa Sih?

Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Undip Prof Suteki
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA – Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Prof Suteki sedang menjadi perhatian dari warganet Tanah Air. 

img_title Mahasiswa Undip yang Curhat Harga Beras ke Mentan, Kini Dapat Beasiswa S2 ke Inggris

Lihat saja dalam topik terpopuler atau trending topic Twitter pada Selasa malam 10 Desember 2019, tagar dukungan pada Prof Suteki populer di lini masa Twitter. Ada dua tagar yaitu #KamiBersamaProfSuteki dan #BatalkanSKzalimRektorUndip. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua tagar tersebut usut punya usut merupakan dukungan untuk menyambut putusan Pengadilan Tata Usana Negara Semarang pada Rabu 11 Desember 2019, atas gugatan Suteki kepada Rektor Undip Yos Johan Utama, atas pemberhentian Suteki dari jabatan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum dan Ketua Senat Fakultas Hukum Undip pada 28 November 2018. 

img_title Mahasiswa Undip Curhat Harga Beras di Pedalaman Alor, Respons Mentan Amran Jadi Sorotan

Pemberhentian jabatan Suteki itu buntut dari kehadiran Suteki sebagai ahli pada sidang Uji Materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi dan menjadi ahli Gugatan TUN Ormas HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Dalam Surat Keputusan pemberhentian yang dikeluarkan Rekotr Undip, Suteki dinilai anti Pancasila dan anti NKRI serta tidak setia pada pemerintah dengan menjadi saksi ahli HTI. 

img_title Adriano Jeconia Padama, Mahasiswa UNDIP Jadi Sorotan Usai Curhat dengan Mentan Soal Harga Beras Mahal di Alor

Nah, pada Rabu 11 Desember 2019, PTUN Semarang akan membacakan putusan atas gugatan Suteki tersebut. 

"Rabu, 11 Desember 2019, sengketa Tata Usaha Negara antara Prof Suteki melawan Rektor Universitas Diponegoro akan menemui babak akhir. Majelis Hakim PTUN Semarang, rencana akan membacakan keputusannya," ujar Ketua LBH Pelita Umat, Ahmad Khozinudin dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa 10 Desember 2019. 

Khozinudin mencurigai ada campur tangan penguasa dalam penerbitan SK tersebut. Selain itu, dia memahami nuansa batin Suteki yang berupaya memperjuangkan haknya. 

"Kita semua patut curiga, bahwa ada tangan-tangan kekuasaan dibalik SK zalim yang diterbitkan Rektor Undip kepada Prof Suteki. Namun kita juga paham, realitas itu tidak hanya terjadi di lingkungan kampus," kata dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyambut putusan besok hari, Khozinudin menyampaikan dukungannya pada Suteki. Dia berharap keadilan masih ada dalam putusan majelis hakim PTUN Semarang. 

"Kita berharap Palu hakim pengadilan dapat mengoreksi kezaliman Rektor Undip terhadap Prof Suteki. Kepada Prof Suteki, tetaplah menjadi begawan hukum yang konsisten meruhanikan ilmu, menyuarakan kebenaran dan keadilan. Di manapun dan sampai kapan pun," ujarnya.

Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) 2026

Ketika Prototype Mobil Masa Depan Buatan Lokal Berpacu di Jalanan

Jajaran 64 mobil hemat energi ini meramaikan kejuaraan teknologi dan rekayasa terbesar bertajuk Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) 2026 yang digelar di Universitas Jember,

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut