Mendikbud Nadiem Makarim Ingin Hapus UN, Kira-kira Apa Komentar Anies?

Mendikbud Nadiem Makarim.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berencana ingin menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021. Dengan begitu, apabila berjalan sesuai rencana maka UN di tahun depan merupakan yang terakhir dilaksanakan.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak ingin mengomentari rencana kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang ingin menghapus Ujian Nasional. Menurutnya, tidak etis baginya untuk memberi respons atas kebijakan menteri saat ini.

"Mohon maaf, saya tidak mau ikut mengomentari," ujar Anies di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 11 Desember 2019. Ia juga menaruh hormat kepada Nadiem Makarim, sehingga rencana penghapusan UN merupakan kebijakan yang awalnya dikaji mantan bos Gojek itu ketika resmi menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

"Saya menghormatinya," ujarnya. Anies mengemukakan kalau dirinya belum bisa mengungkap rencana tindak lanjut DKI Jakarta apabila kebijakan tersebut akhirnya berlaku. Kebijakan saat ini dikaji untuk bisa diterapkan pada 2021. "Saya tidak komentar karena saya menghargainya. Etikanya begitu," ujar Anies.

Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan Ujian Nasional (UN) tahun depan merupakan pelaksanaan terakhir kalinya. “Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Assessment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter," ungkap Nadiem.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Assessment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024