Catat, Industri Hukum 'Tidak Haram'

Ilustrasi hukum.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Aparat penegak hukum seperti jaksa, hakim, polisi, dan pengacara untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat dagang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Haram Hukumnya Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasannya

"Saya ingatkan, praktik penegakan hukum bukan ladang mencari untung bagi oknum aparat. Sekarang banyak industri hukum, bukan hukum industri. Tapi industri hukum," kata dia di Jakarta, awal bulan ini.

Menurutnya, industri hukum adalah proses penegakan hukum di mana orang yang tidak bermasalah dibuat seolah-olah menjadi bermasalah supaya berperkara. Mahfud MD mencontohkan banyak perkara perdata misalnya, bahkan sampai Mahkamah Agung (MA) putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Tegas! Jawaban Ustaz Khalid Basalamah dan Buya Yahya soal Hukum Percaya pada Ramalan

Namun, karena ada celah hukum lain untuk memperkarakan lagi, maka seolah-olah kasus-kasus bisa dicarikan dengan dalil berbeda. Ia kembali menegaskan bahwa putusan pengadilan apalagi sudah sampai di meja MA seharusnya sudah putusan terakhir bagi orang-orang pencari keadilan.

"Menang ya menang. Kalah, kalau ada fakta yang salah, kan yang harus ditindak itu hakimnya. Karena itu sudah keputusan hukum. Sekali lagi, jangan ada industri hukum," tutur Mahfud MD.

Buya Yahya Bongkar Hukum Memakai Baju Baru Ketika Lebaran, Ternyata Begini

Di mata Pendiri Startup LegalGo, Rahmat Dwi Putranto, saat ini hukum justru sudah menjadi industri karena nilai ekonominya sangat besar.

"Perusahaan saya ini (LegalGo) adalah startup di bidang hukum. Ini kan industri. Saya sangat setuju kalau memperdagangkan hukum tidak boleh, terutama di dalam pengadilan. Tapi bukan berarti industri hukum itu tidak boleh," kata dia kepada VIVA, Kamis, 12 Desember 2019.

Rahmat melanjutkan faktanya ada di mana semua pemainnya adalah industri. Ia mencontohkan industri perbankan yang membutuhkan notaris dalam membuat akta. Lalu, jasa-jasa biro perizinan, dan yang terbaru, adalah perusahaan rintisan berbasis teknologi bidang hukum (legal tech startup).

Dengan demikian, Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM ini menegaskan, bukan hukumnya yang diindustrikan, tetapi jasa hukumnya yang memang sudah menjadi industri dari hulu ke hilir. "Ini semua adalah inovasi. Ini merupakan industri jasa hukum," jelasnya.

Untuk itu, guna memperkuat komitmennya menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang hukum, terutama era revolusi industri 4.0, logo baru IBLAM diluncurkan pada Senin, 9 Desember lalu.

Rahmat meyakini integritas adalah kunci perbaikan SDM di bidang hukum. Integritas juga menjadi visi dan pilar utama dari empat pilar perjuangan kami, yakni integritas, religius, nasionalis, dan berdaya saing global.

“Kita sadar, perjuangan tersebut harus semakin dikukuhkan dalam satu rumah yang bersahabat dan terbuka bagi semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan,” tutur CEO LegalGo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya