Kritik Pengawasan BUMN, Fadli Zon: Tak Boleh Lagi Asal Bapak Senang

Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai pengawasan Kementerian BUMN era Rini Soemarno masih longgar. Makanya, ia meminta Erick Thohir untuk membenahinya.

Tujuan Erick Thohir Bangun Masjid Megah di Depok

"Dalam lima tahun kemarin, kita melihat pengawasan terhadap BUMN memang agak longgar. Padahal BUMN, terutama BUMN karya, dibebani tugas yang banyak sekali oleh Pemerintah," tulis Fadli lewat Twitternya yang dikutip VIVA pada Sabtu, 14 Desember 2019.

Menurut dia, Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan bentuk institusionalisasi dari gagasan Ekonomi Kerakyatan telah menempatkan BUMN sebagai pelaku ekonomi nasional.

Erick Thohir Kasih Kepercayaan ke Mahasiswa Kembangkan EBT

Ia menjelaskan, BUMN adalah bentuk campur tangan riil negara dalam kegiatan perekonomian yang menunjukkan bahwa negara tidak menyerahkan begitu saja kegiatan perekonomian kepada mekanisme pasar.

Menurut Bung Hatta, kata dia, usaha-usaha besar terutama yang terkait dengan public utilities, menguasai hajat hidup orang banyak, atau cabang-cabang ekonomi strategis harus diselenggarakan oleh negara, dalam hal ini BUMN.

Jokowi Ketemu Marc Marquez Dkk di Jakarta Sebelum MotoGP Dimulai

"Itu sebabnya posisi BUMN sangat vital sekali. Sebaliknya, jenis-jenis usaha kecil dan sedang harus dikerjakan oleh koperasi sebagai badan ekonomi, di mana koperasi tersebut menjadi kendaraan bagi pelaku ekonomi rakyat yg bermodal kecil," lanjut dia.

Oleh karena itu, Fadli mengatakan BUMN merupakan instrumen negara dalam menguasai, mengatur dan mengawasi pengelolaan kekayaan nasional. Maka, pengawasan terhadap BUMN memang tidak boleh asal-asalan.

"Saya kira ini adalah catatan bagi Kementerian BUMN, sekaligus juga bagi
@DPR_RI. Ke depan, pengawasan terhadap BUMN tak boleh lagi longgar dan asal bapak senang,"
jelas dia.

BUMN Mesin Pencetak Utang

Fadli juga menyebut pemerintah telah menjadikan BUMN sebagai mesin pencetak utang, misalnya atas nama pembangunan infrastruktur. Makanya, hal ini perlu segera dievaluasi.

"Sebab, dampaknya bukan hanya terbatas pada keuangan BUMN tapi juga bagi perekonomian nasional," kata Anggota DPR Fraksi Gerindra periode 2019-2024.

Saat ini, Fadli mengatakan utang BUMN jumlahnya sudah cukup mengkhawatirkan. Terkait posisi dan laju peningkatan utang ini, beberapa BUMN seperti PT Waskita Karya Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Krakatau Steel Tbk dan PT Indofarma Tbk mendapat sorotan dalam laporan Moody's tiga bulan lalu.

"Utang PT Waskita Karya, misalnya, naik hampir 10 kali lipat (970 persen) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Ini kan tidak sehat. Soal utang BUMN ini memang perlu mendapat perhatian. Beban utang BUMN, terutama utang luar negeri, bisa menimbulkan risiko bagi perekonomian," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya