Pihak Antasari Minta Hakim Panggil Kapolri

VIVAnews - Persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnen dengan terdakwa Antasari Azhar, hari ini, Kamis 7 Januari 2009 penuh kejutan.

Pihak Antasari menghadirkan saksi yang meringankan, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Dalam kesaksiannya, Susno menjelaskan bahwa dia tidak dilibatkan dalam kasus Antasari. Kata dia, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

Sementara, Markas Besar Kepolisian menunjuk Wakil Badan Reserse dan Kriminal Polri saat itu (Wakabareskrim), Inspektur Jenderal Hadiatmoko sebagai ketua tim pengawas.

Dia melaporkan langsung hasil-hasilnya  langsung kepada Kapolri," kata Susno dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2010

Kata Susno, Hadiatmoko tidak diwajibkan melapor soal kasus Antasari kepada dia. Jalur Komando langsung ke Kapolri. "Kalau kasus rutin melapor pada saya, karena dia bawahan saya," tambah dia.

Mendengar kesaksian Susno, pengacara Antasari, Ary Yusuf Amir meminta majelis hakim memanggil Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri ke persidangan.

"Majelis hakim yang mulia kami merasakan perlu dihadirkannya Kapolri dalam persidangan ini," kata Ary Yusuf Amir.

Belum ada jawaban dari majelis terkait permintaan pihak Antasari. Usai kesaksian Susno, majelis hakim menutup jalannya persidangan. Sidang selanjutnya mengagendakan pemeriksaan terdakwa.

Kasus pembunuhan Nasrudin menyeret sejumlah nama pejabat seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizar, serta dua pengusaha papan atas yaitu Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya

Perkembangan Terbaru Pengobatan TBC Resisten Obat, Bikin Cepat Sembuh dengan Obat Ini!
Polisi berjaga-jaga di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta,  (Foto ilustrasi)

Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK

Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, meski aksi damai relawan Prabowo Gibran batal menggelar aksi

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024