Kasus Novel Baswedan Masih Bersambung ke Kabareskrim Baru

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Inspektur Jenderal Listyo Sigit.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Aziz secara resmi telah melantik Inspektur Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kabareskrim, Senin 16 Desember 2019. Sejumlah perwira tinggi atau Pati Polri, juga ikut dilantik untuk jabatan masing-masing pada hari ini.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Listyo Sigit adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Dia dipromosikan  dengan surat telegram ST/3229/XII/KEP/2019, tanggal 6 Desember 2019.

Pengangkatan Listyo Sigit ditandatangani Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal, Eko Indra Heri atas nama Kapolri Idham Aziz.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Penunjukan Listyo Sigit memang terbilang agak lama. Setelah Idham Azis diangkat sebagai Kapolri, baru satu bulan kemudian ada nama baru pengganti Idham yang sebelumnya memang menjabat Kabareskrim Polri.

Ajudan Presiden Jokowi

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

Nama Listyo Sigit memang sudah tidak asing lagi. Dia adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, yang lahir pada 5 Mei tahun 1969.

Menjadi perwira di Korps Bhayangkara, Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Salah satunya ajudan Presiden RI Joko Widodo pada 2014.

Listyo Sigit kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2016, dengan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang satu. Belum lama dia diangkat lagi sebagai Kadiv Propam Polri. Pangkatnya kembali naik jadi jenderal bintang dua.

Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra (2013), Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012), Kapolresta Surakarta (2011). Lalu Wakapoltabes Semarang, Kapolres Sukoharjo (2010), dan Kapolres Pati (2009).

KPK Minta Kasus Novel Dituntaskan

Terpilihnya Listyo Sigit, perwira reformis dan antikorupsi di tubuh Korps Bhayangkara, disambut positif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menunggu gebrakan Listyo menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Harapan ini masih belum terwujud, masa kerja Tim Pencari Fakta (TPF) juga sudah berakhir. Padahal, Presiden Jokowi telah mengultimatum Kapolri saat itu, Tito Karnavian, untuk menuntaskan pengungkapan kasus Novel Baswedan dalam tiga bulan sejak 19 Juli 2019.

Hingga batas waktu kerja tim teknis berakhir pada 31 Oktober 2019, otak peneror Novel Baswedan masih jadi misteri. Kembali, Jokowi memberi tenggat pada Polri untuk mengungkapnya sampai awal Desember. Namun lagi-lagi tidak ada hasil.

"Sampai hari ini, bulan Desember pekan pertama, sesuai janji Pak Jokowi bahwa kasus Novel Baswedan akan selesai. Tapi faktanya belum juga," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sari Yulianti, dengan rekam jejak yang dimiliki Listyo Sigit, harusnya kasus Novel dapat diungkap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya