Dugaan Kasino Kepala Daerah, Ini Alasan Kemendagri Lepas Tangan

Ilustrasi keuangan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lepas tangan soal adanya temuan dugaan rekening kasino kepala daerah. Sebab, hal itu menjadi urusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan data transaksi keuangan PPATK sifatnya rahasia. Sehingga, bukan menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri.

“Kami serahkan kepada PPATK dan aparat penegak hukum apabila terdapat unsur pelanggaran hukumnya, karena data transaksi keuangan sifatnya rahasia," kata Bahtiar lewat keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa, 17 Desember 2019.

Jaring Calon Kepala Daerah, Golkar Sumatera Utara Pastikan Tidak Ada Maharnya

Hormati azas praduga tak bersalah

Bahtiar mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilakan kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

PKS Berpeluang Usung Lagi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024

"Prinsipnya, Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya,” ujarnya.

Menurut dia, data pelaporan dan transaksi keuangan merupakan ranahnya PPATK dan itu belum terbukti apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak. Maka, semua pihak harus menghormati azas praduga tak bersalah.

“Apabila ada pelanggaran hukum, (maka) itu ranahnya dari penegak hukum. Dan mohon kita semua tetap menghormati azas praduga tak bersalah" kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya