Umat Islam Tak Dilarang Ucapkan Selamat Natal, Kata MUI

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Ucapan Selamat Natal umat Muslim kepada umat Nasrani saban jelang Natal selalu menjadi perdebatan, boleh disampaikan atau tidak. Sebagian umat menilai hal itu dilarang, namun sebagian lainnya tak mempersoalkannya. 

Habib Jafar Beri Kado dan Ucapkan Selamat Natal, Begini Kata Buya Yahya

Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya menyatakan tidak melarang umat Muslim mengucapkan Selamat Natal kepada umat Nasrani lantaran tidak merusak akidah. Soal polemik ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memberikan pendapatnya.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ini. Sebagian ulama melarang, namun sebagiannya lagi membolehkan. 

Ucap Selamat Natal ke Onad, Habib Jafar: Yang Penting Jangan Sampai…

"MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," tutur Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019. 

Menurutnya, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Itu didasarkan pada argumen bahwa mengucapkan Selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya. 

Habib Jafar Ucapkan Selamat Natal ke Onad, Langsung Dihujat Warganet

MUI pun menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama. Itu didasarkan pada pendapat bahwa hal tersebut bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia.

Karena itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Dia juga meminta untuk tidak menjadikan polemik tersebut mengganggu kerukunan dan hubungan harmonis, baik di internal maupun antarumat beragama.

MUI juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara sesama anak bangsa, baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah) maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Hal ini dilakukan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai. 

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menyerahkan keputusan untuk mengucapkan atau tidak selama Natal kepada masing-masing individu. "Dulu kan sudah jelas bahwa mengucapkan Natal itu ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan. Karena itu, kita pulang kepada masing-masing," kata dia beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan bahwa tak ada fatwa dari MUI yang mengatakan mengucapkan Selamat Natal tidak boleh. Menurutnya, yang dilarang adalah tidak boleh mengikuti ritual agama lain. Dia pun meminta supaya tidak ada perdebatan yang bisa menimbulkan perpecahan.

Polemik ini mencuat dipicu toko roti Tous Les Jours yang menolak menulis ucapan Selamat Natal di pesanan kue. Hingga akhirnya hal itu menjadi perbincangan publik. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya