Tidak Ada Surat Resign dari Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Bahtiar, mengaku sampai saat ini belum menerima surat resign atau pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Papua, Wentius Nimiangge.

TNI Pasti Profesional Tangani Kasus Oknum Diduga Aniaya Anggota KKB Papua

Sebab, menurut dia, kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang mengundurkan diri sudah diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, kata Bahtiar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua juga belum terima surat pengunduran diri Wentius Nimiangge.

“Baik Kemendagri maupun Pemprov Papua belum menerima surat pengunduran diri Pak Wentius. Kalau ada pasti kami layani dan proses dengan baik sesuai Pasal 79 UU 23/2014,” kata dia di Jakarta, Minggu, 29 Desember 2019.

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Selain itu, Bahtiar juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah. Baik bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, gubernur dan wakil gubernur, harus menjadi teladan yang baik, menjaga etika, ucapan dan perbuatan di ruang publik demi menjaga suasana yang damai, sejuk dan tentram.

“Bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dibina oleh gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah,” jelas dia. Di samping itu, Bahtiar mengatakan tidak ada penembakan sebagaimana klaim Wakil Bupati Nduga seperti halnya video viral yang diduga menjadi alasan Wentius untuk mundur dari jabatannya.

Terpopuler: Bobby Nasution Tutup Klub Malam, TNI Tangkap Anggota KKB hingga Viral Pelaku Terorisme

Berdasarkan hasil rapat Kemenko Polhukam, kata Bahtiar, tidak ada penembakan seperti yang dikatakan Wakil Bupati Nduga, apalagi ditembak oleh aparat TNI/Polri yang notaben bertugas untuk menjaga keamanan.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada aksi menembak warga sipil. Keberadaan TNI/Polri dimana pun dalam wilayah hukum NKRI adalah mengemban amanat konstitusi, berkewajiban menjaga kedaulatan, keamanan dan ketertiban setiap jengkal wilayah NKRI termasuk di Nduga Papua,” ungkap Bahtiar.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Bahlil Lahadalia merespons tudingan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Ia dituding tak netral dengan mendampingi Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024