Diperiksa Polda Hari Ini, Novel Didampingi Pengacara dan Tim KPK

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Polda Metro Jaya akan memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras hari ini, Senin, 6 Januari 2020. Novel didampingi kuasa hukum dan tim dari lembaga antirasuah.  

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

"Dari KPK juga ada yang ikut mendampingi dari tim biro hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari VIVAnews

Dari informasi yang didapat, Novel bakal menjalani pemeriksaan di Unit V Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tim Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian bilang bahwa Novel akan didampingi tim pengacaranya untuk memenuhi panggilan polisi. 

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Menurutnya, Novel telah menyiapkan diri untuk melakukan pemeriksaan hari ini. Itu lantaran, dia ingin supaya kasus penyiraman air keras terhadap dirinya pada April 2017 lalu segera tuntas. 

"Persiapannya siap fisik dan mental menjawab pertanyaan penyidik," kata dia, 

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Meski begitu, Soar mengaku tak mengetahui secara detail soal apa yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Novel. Tetapi dia memastikan bahwa kliennya akan menjawab semua pertanyaan dari penyidik kepolisian. 

Sementara itu, dua orang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel telah ditangkap oleh Tim Teknis Bareksrim di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam, 26 Desember 2019 lalu. Kedua terduga pelaku itu merupakan polisi aktif, berinisial RB dan RM. 

Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024