Terkait OTT Komisioner KPU, KPK Boleh Geledah Ruangan Hasto Asal...

Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Akhirnya, ruang kerja Wahyu di Kantor KPU digeledah pada Kamis, 9 Januari 2020.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

"Iya, tadi pagi. KPU menghormati kerja KPK," kata Komisioner KPU Viryan Azis.

Selain itu, penyidik KPK juga dikabarkan akan menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait penyelidikan kasus Komisioner KPU tersebut. Namun, kabarnya penggeledahan di ruangan Hasto ditolak.

Partai-partai Pengusung Anies Sudah Sangat Cair dan Bisa Gabung Prabowo, Menurut Pengamat

Berikut beberapa hal terkait kabar penyidik KPK ditolak ketika mau menggeledah ruangan Hasto seperti dikutip dari VIVAnews pada Kamis, 9 Januari 2020.

Tidak dilengkapi surat tugas

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mendapatkan informasi kalau petugas KPK tidak melengkapi surat tugas terkait kabar mau menggeledah rumah Hasto.

"Oh saya belum tahu kalau itu, tapi mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," kata Djarot di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.

Menurut dia, partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri tidak menolak rencana KPK yang mau menggeledah ruangan Hasto. Tentu, PDI Perjuangan menghormati semua proses hukum.

“Silakan saja asalkan betul-betul resmi. Kita partai sangat mendukung proses pendekatan hukum ini,” ujarnya.

Tak intervensi hukum

KPK masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan, termasuk kabar mau menggeledah rumah Hasto. Maka dari itu, Djarot mengatakan bahwa partainya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang ditangani oleh KPK. Bahkan, siapa pun kader PDI Perjuangan yang bersalah akan diberi sanksi tegas.

"Kita tidak akan melakukan intervensi. Siapa pun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas, dan oknum-oknum itu tidak mewakili partai, individu-individu itu anggota, entah kader pasti kita akan kasih sanksi yang tegas," ujarnya.

Terkait penggeledahan itu terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) calon legislatif, Djarot mengakui bahwa informasi yang didapat demikian. Namun dia memberikan kesempatan kepada penegak hukum untuk mengungkap kasusnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya