Cuaca Ekstrem, Petani Dilindungi Asuransi Pertanian

Lahan pertanian di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Kementerian Pertanian

VIVA – Cuaca ekstrem yang menyebabkan curah hujan tinggi berdampak langsung terhadap sentra pertanian di Indonesia. Guna membantu melindungi petani dari ancaman kerusakan tanaman akibat bencana alam, pemerintah menganjurkan petani ikut asuransi usaha tani padi (AUTP).

img_title Mentan Amran Gandeng TNI Perkuat Swasembada Pangan, Perubahan Iklim Jadi Tantangan

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani. Apalagi pertanian merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," kata Sarwo Edhy, Rabu, 15 Januari 2020.

img_title Kawal Program Irigasi di Grobogan, Ibas: Infrastruktur Harus Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Rakyat

Dikatakannya, penggunaan benih yang sesuai (spesifik lokasi), pemberian pupuk seimbang dan tepat waktu, penggunaan pestisida secara bijak, serta manajemen pengairan merupakan hal-hal yang harus diperhatikan.

"Ketika hal-hal tersebut sudah terpenuhi, kegiatan usaha tani dapat berjalan lancar, sehingga mampu menghasilkan produksi yang yang diinginkan. Tetapi terkadang, sering terjadi gagal panen karena fenomena iklim, sehingga melunturkan semangat petani," kata Sarwo Edhy.

img_title Dua Tahun Pemerintahannya, Prabowo: Harga Pupuk Berhasil Kita Turunkan 20 Persen

Agar semangat petani tidak padam, pemerintah dalam hal ini Kementan membuat program perlindungan kepada petani yakni asuransi pertanian. Bahkan guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi preminya hampir 80 persen.

"Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapakan. Jadi asuransi pertanian ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan," katanya.

Dengan asuransi pertanian, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Sebab, petani yang mengikuti asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian Rp6 juta per hektare.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," ujar Sarwo Edhy.

Asuransi pertanian atau lebih dikenal juga AUTP yang dikembangkan Kementerian Pertanian sampai saat ini tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo juga berjalan lancar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut