Geledah Rumah Mantan Direktur Jiwasraya, Mercy dan Harley Disita

hary prasetyo
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kejaksaan Agung menggeledah kediamanan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis dini hari, 16 Januari 2020. Dari kegiatan ini, petugas menyita sejumlah mobil dan motor Harley Davidson.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Lebih rinci, sejumlah barang yang disita dari rumah mewah Hary yang bernilai Rp6 miliar itu, adalah mobil Mercedes Benz putih, Toyota Alphard hitam, motor Mecedes Bens dan Harley Davidson. Kemudian ada 60 lebih tas branded dan belasan jam tangan mewah.

Seluruh barang mewah dan branded ini nilainya mencapai puluhan miliaran rupiah. Barang-barang tersebut langsung diangkut petugas ke Kejaksaan Agung.  

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka menyita aset untuk mengembalikan kerugian negara. Kendati demikian, saat ini pihaknya belum bisa membeberkan seluruh barang atau aset apa saja yang disita penyidik.
 
Menurutnya, siang ini akan digelar keterangan pers dari hasil penyitaan yang dilakukan dari para tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Selain Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo, Kejaksaan Agung turut menetapkan Benny Tjokrosaputro, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan sebagai tersangka.

"Apa yang disita, nanti akan disampaikan," katanya.

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

Lebih lengkap lihat dalam video liputan di bawah ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024