Pengusaha Tambang Bikin Longsor Ditindak, Pekerjanya Dicarikan Kerjaan

Kepala BNPB Doni Monardo dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Aparat kepolisian akan melakukan penindakan hukum kepada para pengusaha tambang ilegal dan para perambah hutan liar lantaran aksi mereka menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Longsor Kabupaten Bogor menyebabkan setidaknya 13 orang meninggal dunia dan lebih dari 2.000 orang mengungsi.

Gunung Ruang Erupsi, Pemkab Sitaro Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Gatot Eddy Pramono bilang bahwa keberadaan tambang-tambang dan perambahan hutan liar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi penyebab dari terjadinya bencana longsor di wilayah itu pada awal tahun ini.

"Kita sudah sepakat, sesuai arahan presiden, kita kerja sama, di antaranya, melakukan penindakan hukum atas illegal logging, juga keberadaan tambang-tambang liar," katanya, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2019, dikutip dari VIVAnews.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kodim, dan Pemerintah Kabupaten Bogor. 

"Kapolri juga sudah sampaikan ke jajaran, kita melakukan penegakan hukum bersama-sama," ujarnya.

5 Potret Dahsyatnya Erupsi Gunung Ruang di Sulut, Muntahkan Lava dan Petir

Penegakan hukum dilakukan supaya tidak ada lagi kerusakan lingkungan yang bisa menyebabkan bencana. Sementara itu, luas tambang emas ilegal yang menyebabkan bencana longsor di Kabupaten Bogor diperkirakan mencapai minimal 200 hektare (ha). 

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin setelah melihat sendiri area yang membuat keseimbangan ekologis terganggu dengan menggunakan helikopter. "Dari atas, sekitar 200 hektare (lokasi tambang ilegal) yang terlihat," ucapnya.

Tambang ilegal ditutup

Pemkab Bogor, kata dia setuju pemerintah pusat akan menutup lokasi tambang-tambang. Pemerintah juga akan mengalihkan profesi masyarakat Kabupaten Bogor yang sebelumnya menjadi penambang, berubah menjadi pembudidaya tanaman-tanaman yang memiliki nilai ekonomi.

"Saya berharap ini dituntaskan, dan ke depan kita juga tidak ingin lagi kejadian seperti ini," ujar Ade.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menambahkan, profesi yang dikaji bagi mantan pekerja tambang ilegal itu, di antaranya penanam pohon yang memberi manfaat ekonomi dan tanaman-tanaman hortikultura.

"Kita mencari solusi yang juga tidak menimbulkan masalah sosial di hutan, seperti masyarakat tiba-tiba kehilangan pekerjaan (karena tambang ditutup)," ujarnya.

Adapun sejumlah pohon atau tanaman yang dikaji akan menjadi sumber ekonomi baru masyarakat, di antaranya alpukat, durian, ketapang, beringin, kapulaga hingga jamu-jamuan. Selain memberi manfaat ekonomi, tanaman juga merestorasi kondisi daerah hulu yang rusak akibat kegiatan tambang-tambang ilegal.

"Sesuai dengan perintah bapak presiden, BNPB bersama dengan KLHK melakukan reforestasi, termasuk juga merevitalisasi daerah aliran sungai yang sudah mengalami alih fungsi lahan," ujar Doni.

Adapun Pemkab Bogor saat ini masih fokus terhadap upaya relokasi pengungsi dari bencana longsor. Setidaknya ada 17.869 pengungsi dari bencana yang terjadi di awal 2020.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya