Demo Yasonna, Peristiwa Priok Bukti Warganya Berani Lawan Pemerintah

Warga Tanjung Priok Demo di Kemenkumham Tuntut Yasonna Minta Maaf
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kekecewaan ribuan warga Tanjung Priok dan Jakarta Utara pada umumnya terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, ditumpahkan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2020.

Reynhard Silitonga Dapatkan Jabatan Baru di Kemenkumham

Masyarakat Jakarta Utara geram dengan pidato Yasonna di Lapas Narkotika Cipinang, yang menyebut daerah Tanjung Priok sebagai kawasan yang rawan kriminalitas karena banyak warga miskin. Karena tidak bertemu langsung oleh Yasonna di kantornya, warga Tanjung Priok kemudian mengultimatum sang menteri 2x24 jam untuk meminta maaf kepada warga Tanjung Priok secara terbuka di hadapan media.

Warga Tanjung Priok Demo di Kemenkumham Tuntut Yasonna Minta Maaf

Pejalan Kaki Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Tanjung Priok, Sopir Kabur

Mereka mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak bila dalam dua hari lagi Yasonna tidak meminta maaf karena ucapannya itu. Besok, warga akan menggelar aksi serupa di Tanjung Priok dan akan kembali lagi bila permohonan maaf tidak disampaikan Yasonna sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Pak menteri enggak ada, tapi saya tegaskan pak menteri harus minta maaf 2x24 jam. Besok aksi kita gedein di kampung kita, kita paksa menteri untuk minta maaf, kalau tidak mau juga kita paksa untuk turun,” kata Koordinator Aksi, Kemal Abubakar .

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR RI dari  Fraksi Demokrat Santoso, menyebut kalau Menkumham Yasonna Laoly sebagai pejabat tinggi negara seharusnya turut bertanggungjawab memperbaiki kondisi sosial, ekonomi dan budaya. Bukan justru sebaliknya memperkeruh kondisi sosial masyarakat dengan pernyataan kontra produktif.

“Bukankah seorang menteri sehatusnya mengayomi msyarakat, menciptakan keteduhan, bukan sebaliknya menciptakan kegaduhan,” kata dia.

Warga Tanjung Priok Demo di Kemenkumham Tuntut Yasonna Minta Maaf

Yasonna menurut Santoso seharusnya mempertimbangkan sejarah sosial yang hidup di masyarakat Priok sebelum memberi penilaian, apalagi melabeli dengan daerah miskin dan kriminal. Sejarah membuktikan, masyarakat Priok berani menentang rezim Orde Baru yang kemudian dikenal dengan 'Peristiwa Tanjung Priok'.

“Artinya warga Priok tidak pernah takut menentang kedzaliman, sekalipun itu harus berhadapan dengan penguasa. Apa susahnya meminta maaf dan mengakui kekhilafan. Pengakuan maaf toh tidak akan menurunkan derajat Pak Yasonna sebagai seorang menteri maupun profesor,” kata Santoso.

Terkait masalah ini, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengundang Menteri Yasonna untuk datang berkunjung. Warga ingin ada dialog dengan politikus PDIP itu.

“Sekali lagi hari ini kami tidak ada dialog. Kami tetap berharap. Bahkan kami mengundang Pak menteri ngopi di Tanjung Priok. Kita pastikan bahwa Priok itu aman, Priok itu tidak kriminal,” ujarnya.

Warga Tanjung Priok Demo di Kemenkumham Tuntut Yasonna Minta Maaf

Menurut Kemal, pernyataan Yasonna sangat berdampak pada stigma publik terhadap wilayah serta warga Tanjung Priok. Maka itu, perlu adanya klarifikasi dan pembuktian langsung.

Tak hanya stigma, dampak negatif pernyataan Yasonna dinilai akan menghambat pertumbuhan sektor bisnis di Tanjung Priok. Stigma Priok sebagai kampung kriminal, kumuh dan miskin ini sangat tidak mendasar.

Klarifikasi Menteri Yasonna

Menkumham Yasonna mengklarifikasi terkait pidatonya yang memicu kemarahan warga Tanjung Priok. Ia menyebut pernyataannya dipelintir oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Menurut dia, pernyataannya dalam acara di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta, beberapa waktu lalu merupakan pandangan ilmiah. Pandangan yang merujuk keilmuan yang dimiliki.  

“Mengingat kesalahpahaman serta akibat tidak mendengarkan pidato saya secara utuh di Lapas Narkotika Cipinang, pidato ini kemudian dipelintir oleh orang-orang tertentu, yang pemahamannya tidak benar, dan jauh dari substansi yang dimaksudkan," kata Yasonna dalam keterangannya yang diterima VIVAnews, Rabu, 22 Januari 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya