Pengakuan Ari Sigit hingga Tata Janeta soal Kasus MeMiles

Ari Sigit
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, penyanyi Tata Janeta dan desainer kenamaan Indonesia, Adjie Notonegoro sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi ilegal MeMiles di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 22 Januari 2020. 

Desainer Adjie Notonegoro Tinggalkan Islam Usai Mimpi Bertemu 'Tuhan'

Ari diperiksa sebagai saksi dalam kasus MeMiles yang beromzet lebih dari Rp761 miliar selama enam jam sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Cucu Presiden kedua Indonesia, Soeharto itu tak banyak memberikan keterangan termasuk soal perannya di MeMiles hingga ikut diperiksa polisi. 

Dia menyuruh menanyakan detail soal pemeriksaan terkait kasus MeMiles kepada pengacaranya. Sedangkan soal hadiah atau reward berupa dua unit mobil Alphard bukan diterima dirinya dari PT Kam and Kam selaku pihak yang menjalankan MeMiles, melainkan oleh istri dan ibunya, FFC dan IAR. 

Cerita CEO MeMiles Kamal Tarachand Usai Divonis Bebas

Dia pun mengatakan bahwa hadiah mobil mewah tersebut sudah dikembalikan. Pasalnya, mereka ingin kasus yang menyeret nama keluarga Cendana bisa cepat selesai. 

"Kita kembalikan karena pihak keluarga menginginkan ini cepat kelar," ujarnya. 

Tak Terima Bos Investasi MeMiles Dibebaskan Hakim, Jaksa Resmi Kasasi

Sementara kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo menjelaskan, Ari dicecar dengan 39 pertanyaan terkait aktivitasnya di MeMiles. Menurutnya, Ari sudah tergabung menjadi anggota MeMiles selama dua bulan, sejak November hingga Desember 2019. Kendati demikian, dia belum pernah mendapat hadiah. Namun, ada aliran dana yang masuk ke rekeningnya dari MeMiles.

Desainer Adjie Notonegoro juga diperiksa sebagai saksi karena bergabung dengan investasi MeMiles. Dia mengaku bergabung dengan MeMiles karena diajak teman, sehingga tidak mengetahui secara detail sistem bisnis tersebut. Dia pun mengaku belum pernah mendapatkan hadiah dari MeMiles. 

"Baru dua bulan (bergabung dengan MeMiles)," ucapnya. 

Baca juga:

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Prabowo Dikritik karena Sering ke Luar Negeri, Jokowi Membela

Pemerintah Bayar Utang Ratusan Triliun Bisa, Kenapa Subsidi BPJS Gak?

Pengacara Adjie, Robert Simangunsong bilang bahwa kliennya datang untuk dimintai keterangan dalam kasus MeMiles. Menurutnya, dalam kasus tersebut, Adji merupakan korban. 

Adapun Tata Janeta yang juga diperiksa pada hari yang sama mengatakan bahwa dana dari MeMiles yang masuk ke rekening pribadinya merupakan separuh upah dari kontrak untuk mengisi acara MeMiles yang batal. Dia menegaskan bahwa dana itu bukan merupakan hadiah sebagai anggota MeMiles. 

Mantan personel Dewi Dewi yang diperiksa selama tiga jam dari pukul 14.30 hingga 18.00 WIB menuturkan bahwa dirinya tidak pernah bergabung dengan MeMiles dan tidak tahu menahu soal bisnis yang dijalankan MeMiles. Namun, dia pernah dikontrak untuk mengisi acara pada 10 Desember 2019 dari event organizer (EO) yang diwakili oleh Silviana. Belakang diketahui bahwa Silviana merupakan asisten penyanyi Eka Deli yang sudah diperiksa lebih dahulu dan disebut sebagai koordinator artis MeMiles. 

Sementara pada awal kesepakatan kontrak, upah Tata untuk menyanyi di acara MeMiles dibayar setengahnya di muka oleh pihak EO dan sisanya seminggu sebelum acara digelar. Namun, sehari sebelum hari H, acara tersebut dijadwal ulang menjadi 19 Desember, namun akhirnya acara itu tak terlaksana. 

"Saya dibayar dikontrak sebagai pengisi acara, bukan jadi member. Itu pun (manggungnya) di-cancel. Tapi berdasarkan kontrak kerja, di situ ada perjanjian, saya akan dapat fee sebagai penyanyi, 50 persen tanda tangan kontrak dan sisanya sebelum acara," tuturnya. 

Dia mengaku selama ini tak pernah ditawari untuk menjadi anggota MeMiles. Bahkan dia baru tahu investasi MeMiles setelah menerima surat panggilan dari Polda Jatim.

Sebelum mereka, tiga penyanyi juga diperiksa. Mereka yakni, Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Elo dan Pinkan Mambo. Kasus ini menjadi viral lantaran diduga melibatkan beberapa artis terkenal.

Sementara lima orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka, yakni dua bos PT Kam and Kam berinisial KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Dari kasus ini ikut disita barang bukti berupa uang senilai Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya