Kasus Suap Harun Masiku Banyak Drama

Harun Masiku
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih misterius. Sampai sekarang, Penyidik KPK belum bisa menemukan keberadaan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan periode 2019-2024 itu.

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Padahal, KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Bawaslu, dan Saeful sebagai swasta pada Kamis, 9 Januari 2020.

Harun disebut masih berada di Indonesia. Tapi, belum bisa juga ditemukan Penyidik KPK yang sudah minta bantuan aparat Polri. Lalu, siapa yang ngumpetin Harun Masiku?

Sekjen PDIP: Harun Masiku Hanya Korban, Dia Tergoda Oknum KPU

“Sampai saat ini, kita yakin bahwa HM (Harun Masiku) masih berada di Indonesia. Kalau tentang pencarian HM di Indonesia, tentu ada instansi lain yang membantu mendukung penyidik KPK," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie seperti dikutip dari tvOne.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sampai saat ini masih terus mencari keberadaan tersangka Harun Masiku. Memang Direktorat Jenderal Imigrasi memberi informasi kalau Harun berada di dalam negeri.

Eks Pegawai KPK Jadi Tersangka Tunggal Dalam Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas

"Sampai hari ini kami masih mencari keberadaan yang bersangkutan. Kepolisian juga berusaha mencari termasuk di daerah Gowa, Sulawesi Selatan. Tapi, belum mendapatkan informasi keberadaan tersangka," ujar Ali.

Sedangkan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku terlalu banyak drama-drama yang tidak lucu sebenarnya. Pasalnya, Harun jadi tersangka sejak 9 Januari 2020.

“KPK harus bergerak soal ini, jangan sampai informasi yang keliru tidak ditindaklanjuti KPK. Karena sudah masuk ranah penyidikan, maka jangan ada upaya dari oknum-oknum menyembunyikan keberadaan Harun,” ucapnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya