Korupsi KBRI Thailand

Kejagung Tak Peduli Langkah ICW

VIVAnews - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Thailand, yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Terkait hal itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Efendi mempersilahkan semua pihak untuk mengawasi proses yang sedang ditangani Kejaksaan Agung itu.

"Silakan saja dan peduli apa saya dengan langkah ICW itu," kata Marwan dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews, Jumat 8 Januari 2010.

Sebelumnya, Marwan menegaskan kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar RI di Thailand belum pernah dihentikan. Kejaksaan sampai saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Penyidikan sudah selesai tapi masih menunggu audit BPK," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 8 Januari 2010.

ICW mendapat informasi bahwa kasus yang diduga melibatkan Dubes Muhammad Hatta ini sudah dihentikan. Untuk itu ICW meminta KPK untuk mensupervisi kasus itu.

Kasus ini bermula pada tahun 2008, KBRI Thailand mendapat anggaran sebesar Rp 41 miliar dari jumlah itu terealisasi sebesar Rp 32 miliar. Sisanya sebesar Rp 9 miliar dengan rincian Rp 2 miliar berasal dari belanja pegawai dan Rp 7 miliar berasal dari belanja rutin.
 
Menurut data terdapat sisa anggaran sebesar Rp 7 miliar. Seharusnya jumlah itu dikembalikan ke kas negara. Namun pihak KBRI Thailand hanya mengembalikan sebesar Rp 5,2 miliar. Sisanya Rp 1,8 miliar belum dikembalikan ke kas negara.
 
Dana itu oleh pihak KBRI digunakan dua modus, pertama merekayasa pemberian honor beberapa kegiatan. Modus kedua yang digunakan ialah pemotongan dana dan sisa anggaran untuk dana taktis duta besar.
 
Kejaksaan saat ini tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan sisa anggaran di KBRI Thailand. Atas kasus itu kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka yakni Bendahara KBRI Thailand Suhaeni, Wakil Duta Besar Djumantoro Purbo, dan Duta Besar Thailand Muhammad Hatta. Kejaksaan juga telah menyita uang dari KBRI Thailand sebesar Rp 1,5 miliar berupa uang Bath dan Dollar.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!


ismoko.widjaya@vivanews.com

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024