Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Sejarah ETLE di Indonesia

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M.Fahri Siregar,SH,SIK,MH
Sumber :
  • Polda Metro jaya

VIVA – Nama e-tilang atau tilang elektronik tidak asing di masyarakat. Pemberlakuan kebijakan ini terkait dengan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus penyesuaian dengan perkembangan teknologi informasi dan revolusi industri 4.0.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Selain itu adanya tilang elektronik ini juga dikaitkan dengan adanya public wants juga public interest dari masyarakat terkait pelayanan pelayanan Polri yang mudah dan birokrasi sederhana yang berbasis teknologi. 

Tapi tahukah Anda bahwa ternyata pengadaan sistem tilang elektronik ini tak mudah dan butuh melalui proses panjang?

Kasus Mayat Perempuan dengan Kondisi Wajah Hancur, Polisi Tangkap 3 Orang

Electronic Traffic Law Enforcement disingkat ETLE adalah suatu sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis berbasis Automatic Number Plate Recognition (ANPR). 

Terkuak, Ternyata Farhat Abbas yang Polisikan Pendeta Gilbert Soal Penistaan Agama

ETLE secara resmi diluncurkan pada tanggal 25 Nopember 2018 oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Drs.Ari Dono Sukmanto, SH. dan Menpan RB Komjen Pol (Pur) Drs.Syafruddin,M.Si di Bundaran HI.

Kehadiran ETLE di Indonesia berawal dari ide dan gagasan serta diprakarsai oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs.Idham Azis, M.Si yang saat itu beliau menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, SIK, M.Hum. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M.Fahri Siregar,SH,SIK,MH, lewat siaran persnya mengatakan bahwa saat itu alat yang dimiliki Ditlantas Polda Metro Jaya belum memadai.

"Kami baru memiliki dua kamera dengan jenis e-police yang dapat mendeteksi pelanggaran marka dan traffic Light saja, dan dua kamera tersebut ditempatkan di persimpangan Bundaran Patung Kuda dan Sarinah Thamrin," ujarnya.

Dari hasil evaluasi saat itu, penindakan pelanggaran berjalan efektif dan efisien, ETLE dapat menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas sebesar 44,2 persen. 

Selain itu Fahri mengatakan bahwa ETLE juga memiliki manfaat yaitu, memberikan kepastian hukum, mendukung Smart City, membantu pemerintah meningkatkan PAD dari BBN-KB, mendukung program pemerintah dan terutama meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

Pada Juli 2019, kapasitas ETLE mulai dikembangkan lagi dengan menambah kapasitas kamera untuk mendeteksi beberapa pelanggaran lainnya misalnya, safety belt-use (penggunaan sabuk keselamatan), distraction (penggunaan handphone saat mengemudi) dan odd and even limit (pelanggaran ganjil-genap) dengan menggunakan jenis kamera baru yaitu check point.

Untuk melengkapi kesiapan pengembangan ETLE, beberapa Personel Ditlantas PMJ juga dikirim untuk mengikuti studi banding ke beberapa negara yang telah mengimplementasikan ETLE antara lain Republik Rakyat Tiongkok, Republik Georgia dan Belanda. 

"Rombongan studi banding tersebut langsung di pimpin oleh Dirlantas PMJ Kombes Pol Yusuf, SIK,M.Hum dan Wadirlantas PMJ yang saat itu dijabat oleh AKBP I Made Agus Prasatya, SIK, M.Hum."

Dengan berbekal pengetahuan yang sudah diperoleh dari beberapa Negara tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya terus mengembangkan ETLE dengan menambah 10 (sepuluh) kamera untuk mendukung terwujudnya Intelligent Traffic Solution (ITS). Nantinya ITS ini akan terdiri dari beberapa subsistem yaitu Traffic Enforcement Management, Traffic Order Management, Highway and Busway Management dan Traffic Analysis.

Kemudian pada 5 Desember 2019 atas prakarsa Komjen Pol Dr.Drs.Gatot Eddy Pramono,M.Si yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Dirlantas PMJ Kombes Pol Yusuf, SIK,M.Hum, Program Pengembangan ETLE mulai diperkenalkan dengan penambahan fitur.

"Ada fitur traffic arming system untuk mendeteksi Ranmor, bodong. lalu ada penambahan 45 kamera yang merupakan hibah kamera dari Pemprov DKI Jakarta."

Lalu pada 1 Februari 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan ETLE untuk mendeteksi pengendara sepeda motor yang melanggar marka dan tidak menggunakan helm.

"Dengan hasil karya ini Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, SIK,M.Hum mendapatkan apresiasi dari Bapak Kapolri dan beliau menerima penghargaan berupa Pin Emas Kapolri yang disematkan pada acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 Tahun 2019."

Dengan proses perjalanan ETLE hingga saat ini, walaupun proses perjalanannya tidak mudah namun ETLE banyak memberikan manfaat. 

"Hingga saat ini ETLE sudah mulai dikembangkan di beberapa daerah seperti Surabaya, Semarang dan lainnya," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya