Sandi Kangen, Anies Baswedan: Welcome Back Bro!

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kanan) bersama calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno (kiri) saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Senin, 17 Desember 2018.
Sumber :
  • Twitter.com/@aniesbaswedan

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno alias Sandi mengaku rindu dengan bekas bosnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Kemudian, Anies menyambut baik jika Sandi ingin kembali menjadi Wakil Gubernur DKI.

Otto Hasibuan Klaim Pemilu 2024 Paling Damai, Bukan Paling Buruk

Hal itu disampaikan mantan Gubernur DKI, Sandi saat menghadiri Rapat Kerja Daerah DPD Partai Gerindra DKI Jakarta di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Januari 2020.

“Yang saya hormati Bapak Gubernur DKI Jakarta dan mantan bos saya, Bapak Anies Rasyid Baswedan. Kangen bro, ini melepas rindu ya,” kata Sandi seperti dikutip Vivanews.

KPU: Andai Anies-Cak Imin Menang, Apa Tetap Persoalkan Pencalonan Gibran?

Selanjutnya, Anies Baswedan pun membalas kerinduan Sandi yang mundur dari jabatan Wakil Gubernur DKI untuk maju sebagai calon Wakil Presiden RI bersama Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2019 kemarin.

“Wakil Gubernur DKI 2017-2018, Sandiaga. Tepuk tangan buat Pak Sandi. Welcome back bro,” kata Anies.

KPU Sebut Kubu Anies Aneh, Baru Gugat Pencalonan Gibran Setelah Penetapan Hasil

Diketahui, Sandi maju bersama Anies sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada Pilkada Jakarta 2017. Akhirnya, Anies dan Sandi terpilih sebagai orang nomor 1 dan nomor 2 di Ibu Kota Jakarta.

Pada Agustus 2018, Sandi menyatakan mundur dari Wakil Gubernur DKI karena mendampingi calon Presiden Prabowo untuk bertarung melawan calon petahana Joko Widodo (Jokowi) di Pemilu Presiden 2019. Namun, pasangan Prabowo-Sandi kalah.
 

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024