Logo timesindonesia

Modus Belanja di Pasar, Emak-Emak di Bangkalan Edarkan Uang Palsu

Dua pelaku kasus peredaran uang palsu digelandang ke Polres Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Dua pelaku kasus peredaran uang palsu digelandang ke Polres Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Susilowati (44), warga Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Modus peredaran uang palsu yang dilakukan emak-emak ini, dengan cara belanja bahan-bahan pokok ke pedagang di pasar.

"Pelaku penjual nasi bebek. Dia memanfaatkan pedagang maupun toko-toko yang tidak memiliki alat deteksi uang palsu," terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi, Selasa (28/1/2020).

peredaran-uang-palsu-2.jpg

Pelaku mengedarkan uang palsu mulai dari Pasar Arosbaya, Geger, Tanah Merah hingga Pasar Kwanyar. Termasuk ke toko-toko di wilayah Pecinan, Kecamatan Kota Bangkalan. Praktik terlarang tersebut, sudah berlangsung selama sembilan bulan.

"Pelaku sangat paham terhadap pedagang dan toko-toko yang tidak teliti serta tidak memiliki alat deteksi," ungkapnya.

Bahrudi menjelaskan, Susilowati mendapatkan uang palsu dari Marhasan (42) warga Desa Sadeh, Kecamatan Galis Bangkalan. Awalnya, dia mendapatkan uang palsu secara cuma-cuma sebesar Rp 500 ribu untuk diedarkan.

Tergiur dengan keuntungan yang dihasilkan, Susilowati pun tertarik membeli uang palsu senilai Rp 3 juta dengan harga Rp 1 juta, guna diedarkan kembali. Karena berjalan mulus dan menguntungkan, Susilowati dan Marhasan sepakat menjalankan bisnis haram itu.