Bila Benar di PTIK, Harun Masiku Bakal Tertangkap atau Diserahkan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Keterlambatan informasi perlintasan politisi PDIP, Harun Masiku, buronan yang menjadi tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR harus diungkap secara tuntas. Namun, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mencari dan menangkap Harun Masiku.

Hasto PDIP Dikritik Eks Aktivis 98 Gegara Ibaratkan Gibran dengan Sopir Truk

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, tim khusus Polri untuk memburu Harun Masiku telah dibentuk. Tim ini dipimpin oleh Kabareskrim Komisari Jenderal Listyo Sigit. Polri berkomitmen membantu secara penuh untuk menangkap Harun Masiku. Surat dari KPK terkait dengan permintaan pengejaran terhadap pelaku suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut

"Kami sudah dapat suratnya dan itu akan kami bantu penuh KPK (buru Harun Masiku)," kata Idham usai membuka Rapim Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Januari 2020.

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Keterlambatan informasi perlintasan politis PDIP, Harun Masiku, diakui Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie yang telah dicopot dari jabatannya.

Harun saat itu diinformasikan pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020, dan belum kembali ke Tanah Air. Belakangan data itu justru dikoreksi pada 22 Januari 2020, dan memastikan kalau Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Data yang tidak jelas itu disebut karena ada keterlambatan sistem informasi imigrasi.

Sekjen PDIP: Harun Masiku Hanya Korban, Dia Tergoda Oknum KPU

KPK mengakui kalau Harun Masiku sempat berada di sekitar Purguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Keberadaan Harun di PTIK tersebut terpantau saat proses penyelidikan hingga operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020.

"Iya (Harus di sekitar PTIK) itu ketika proses penyelidikan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis 30 Januari 2020.

Menurut politisi Partai Demokrat, Andi Arief, penegak hukum harus mengklarifikasi mengenai Harun Masiku yang pernah berada di PTIK.

"PTIK itu wilayah yang bisa diinvestigasi kebenarannya oleh Menkopolhukam. Kalau Menkopolhukam menemukan investigasi bahwa benar Harun Masiku pernah di PTIK seperti yang sudah meluas menjadi kebenaran umum, maka selesai masalahnya. Harun akan tertangkap atau diserahkan," katanya.  
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya