Segini Biaya Haji 2020 yang Disepakati DPR dan Kemenag

Kloter terakhir jemaah haji Indonesia pulang dari Bandara Madinah
Sumber :
  • MCH 2019

VIVA – Komisi VII DPR dan Menteri Agama Fachrul Razi telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2020. Angka tersebut sama dengan tahun sebelumnya.  

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah pada BPIH tahun 1441 H/2020M adalah rata-rata sebesar Rp35.235.602," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen DPR Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020, dikutip dari VIVAnews.

Biaya ibadah haji yang dibayarkan oleh jemaah haji tersebut tak mengalami kenaikan dengan tahun lalu alias sama dengan 2019. Angka itu ditentukan setelah DPR dan Kemenag menetapkan kurs US$ setara dengan Rp13.750 dan SAR1 (riyal) setara Rp3.666,67. 

Biaya Layanan Tokopedia Naik 9 Hari Lagi

Dia merincikan, rata-rata biaya penerbangan pergi-pulang (PP) per jemaah dari embarkasi haji ke Arab Saudi sebesar Rp28,6 juta, yang seluruhnya dibayar oleh jemaah haji.

"Pembayaran untuk maskapai penerbangan dalam negeri dan luar negeri apabila diperlukan dilakukan dua tahap, yaitu tahap pertama 90 persen dan tahap kedua 10 persen," ujarnya.

Digosipkan Mualaf, Celine Evangelista Berangkatkan Umrah Karyawannya Secara Gratis

Kemudian, untuk akomodasi di Mekah sebesar SAR4.250, di mana menjadi beban langsung jemaah sebesar SAR9.71 atau Rp35.596, dan beban dari nilai manfaat dan dana efisiensi sebesar SAR4.240,29.

"Living cost ditetapkan sebesar SAR1.500 atau sebesar Rp5.500.005 seluruhnya dibayar oleh jemaah haji dan petugas haji 1 Daerah (PHD), serta mengirimkan kembali ke jemaah haji dan PHD dalam mata uang SAR," katanya.

Sedangkan untuk biaya visa sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi sebesar SAR300 atau Rp1.100.001, yang seluruhnya menjadi beban langsung jemaah. 

Berdasarkan komponen-komponen itu maka biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M sama dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji tahun sebelumnya. Marwah bilang, jemaah hanya membayar sebesar 51 persen dari rata-rata total BPIH sebesar Rp69.174.167,97 dan sisanya dibiayai oleh dana yang bersumber dari nilai manfaat dan dana efislensi.

Sementara itu, kuota haji Indonesia tahun 1441 H/2020 M sebanyak 231 ribu jemaah. Rinciannya, kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 212.520 dan haji khusus sebanyak 13.480 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya