Fakta Walikota Surabaya Tri Risma Laporkan Penghina Dirinya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma
Sumber :
  • Humas.surabaya.go.id

VIVA – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma mengaku sakit hati karena disebut ‘kodok betina’ oleh akun ZKR (43) lewat akun Facebook. Makanya, Risma melaporkannya ke aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Viral Motor Matik Diisi Minyak Kayu Putih Campur Bensin, Ini Kata Pakar

Sehingga, ZKR ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat. Kini, ZKR sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, penghinaan, ujaran kebencian melalui media sosial.

"Sebetulnya, kemarin alasan saya lapor pertama, terus terang itu pribadi saya. Kalau saya [disebut] kodok, maka orang tua saya kodok. Saya tidak ingin orang tua saya direndahkan," kata Risma.

Geger Seorang Remaja Alami Hal mengerikan Ini Gegara Ikut Challenge di Sosmed

Kemudian, Risma mengaku didorong masyarakat supaya melaporkan perbuatan pelaku yang mengarah kepada ujaran kebencian.

"Kedua, ada dorongan dari masyarakat [agar melapor]. Tapi [laporan] itu saya pribadi," ujarnya.

Siap-siap Kesal Baca Berita tentang Model Ini

Risma maafkan pelaku

Risma juga sudah menerima surat permintaan maaf tersangka ZKR yang diserahkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho. Menurut dia, surat itu ditulis tangan sebanyak dua halaman.

"Suratnya dua, satu minta maaf ke saya dan juga ke warga Surabaya," kata Risma.

Sebagai manusia, Risma tentu sudah memaafkan tersangka ZKR. Namun, ia masih tidak bisa melupakan sebutan olokan yang ditulis ZKR melalui akun Facebook.

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, karena dia juga manusia," ujarnya.

Kasus tetap diproses

Meski sudah memaafkan Zikria, Risma menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Sebab, ia tidak menyampaikan secara tegas apakah akan mencabut laporan atau tidak.

"Kalau sudah minta maaf, maka saya punya kewajiban untuk memaafkan. Urusan hukum, saya serahkan kepada Pak Kapolres," katanya.

Sementara Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengatakan penyidik masih tetap menangani perkara yang menjerat ZKR.

Menurut dia, ada tiga pasal diterapkan polisi. Intinya, terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, masing-masing berdasarkan delik aduan sekaligus pidana murni.

“Jelek begini ciptaan Allah”

Risma melihat sebenarnya banyak akun media sosial yang menyerang secara pribadi dengan kalimat mengolok-olok, tapi baru akun Facebook ZKR yang dilaporkan ke kepolisian.

"Ada beberapa akun saya bersih-bersih jalan, saya bersih-bersih gedung, dibilang saya TKW. Saya menyampaikan, apa yang salah dengan TKW. Saya enggak ada yang tahu nasib seseorang. Saat ini mungkin di atas saya sebagai Wali Kota Surabaya, besok jadi apa, enggak ada yang tahu," kata Risma.

Bukan hanya itu, Risma juga suka disebut tidak layak untuk menjadi pemimpin di Ibu Kota Jakarta dengan menyebut fisiknya kurang bagus. Padahal, ia juga tidak pernah mau minta-minta jabatan.

"Saya dibilang muka saya jelek, enggak layak di DKI Jakarta. Saya jadi Wali Kota Surabaya pun enggak minta, karena bagi saya pantang jabatan untuk diminta. Saya enggak pernah juga ngomong saya mau, enggak pernah. Sejelek apapun saya, saya ciptaannya Allah," ujarnya.

Menghina lewat sosial media

Diketahui, ZKR seorang ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur karena diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) lewat media sosial Facebook.

ZKR melalui akun Facebook ZKR mengunggah foto disertai keterangan bernada hinaan kepada Risma pada 16 Januari 2020.

Saat itu, ia mengunggah foto Risma seperti melakukan bersih-bersih di sungai. ZKR memberi keterangan, "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".

Setelah memancing reaksi yang ramai, ZKR lalu menghapus unggahan gambar tersebut. Namun, jejak digital kadung ditinggalkan. Sehingga, ZKR dilaporkan oleh Risma melalui Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2020.

Setelah tertangkap dan dijadikan tersangka, ZKR merasa menyesal dan mengaku khilaf. Makanya, ia meminta kepada Risma dan warga Surabaya. ZKR mengaku mengunggah foto itu karena terpancing obrolan panas netizen soal banjir.

"Sebenarnya saya tidak ingin menghina bunda Risma. Waktu itu saya terpicu penghinaan satu sama lain di media sosial. Sehingga saya tergerak untuk ikut-ikutan membuat unggahan di Facebook," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya