- Foe Peace
VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengakui kalau mata kirinya yang tersiram air keras sudah benar-benar tidak dapat melihat lagi. Kebutaan yang dialami Novel salah satunya disebabkan karena aktivitas yang terlalu berat.
"Saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri, dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata Novel di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 7 Februari 2020.
Novel menjelaskan, selain kebutaan pada kirinya, kini mata kanannya juga sensitif sekali dengan cahaya. Ada dampak dari kebutaan pada mata kirinya. Karena itu, dia berupaya menjaga matanya dari iritasi cahaya.
"Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kedua tersangka yaitu dua anggota Brimob, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Ronny dan Rahmat ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.