Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan PSK yang Digerebek Andre Rosiade

Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA – Seorang pekerja seks komersil (PSK), NN (26) dikabulkan permohonan penangguhannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Barat. Namun, NN masih tetap menyandang status sebagai tersangka dan kasusnya pun tetap berjalan.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

NN digerebek oleh jajaran Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Barat, bersama Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade di kamar 606 Bumi Minang pada Minggu, 26 Januari 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Satake Bayu membenarkan terkait penangguhan penahanan tersebut. Menurut dia, penangguhan diajukan oleh kuasa hukum NN.

Polisi Bakal Panggil Pemilik Toko Frame yang Terbakar di Mampang hingga Akibatkan 7 Orang Tewas

"Ya, hari ini status (penangguhan) penahanannya dikabulkan," kata Satake seperti dikutip dari Vivanews pada Sabtu, 8 Februari 2020.

Ia mengatakan selain adanya upaya hukum dari pengacara NN yang mengajukan penangguhan penahanan, aspek kemanusiaan juga menjadi dasar alasan dikabulkannya penangguhan tersebut

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

"NN ini kan juga punya anak yang masih kecil. Nah, itu juga jadi pertimbangan kita," ujarnya.

Sementara, Satake mengatakan meski penangguhan penahanan NN dikabulkan, status sebagai tersangka dan proses hukum masih tetap berjalan.

"Kalau NN masih berstatus tersangka. Kita tangguhkan penahanannya," jelas dia.

Diketahui, Valentina Sagala selaku aktivis perempuan sekaligus pendiri Institute Perempuan menilai dalam kasus penggerebekan ini sebenarnya NN merupakan korban.

"Kalau saya melihat, NN dalam kasus ini adalah korban. Dan harusnya dibebaskan," kata Valentina.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya