PSK yang Dijebak Andre Rosiade Akhirnya Dibebaskan

Ilustrasi situs Penyedia PSK
Sumber :
  • topik pagi-antv

VIVA – Pekerja Seks Komersial, NN, yang digerebek dan ditangkap oleh Jajaran Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, lantaran jebakan anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade akhirnya keluar dari sel tahanan.

Terpopuler:Ancaman Sanksi Berat Semen Padang, Kurnia Meiga Bintang Iklan

NN bebas untuk sementara waktu, setelah pihak keluarganya bersedia menjamin dan status penangguhan penanganan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya dikabulkan pihak kepolisian. 

Proses penangguhan penahanan terhadap NN diinformasikan selesai dan dikabulkan sekira pukul 22.00 WIB Sabtu malam.

Kandang Semen Padang Belum Standar Liga 1, Andre Rosiade: Jika Pemprov Tak Mampu, Biar Kami Kelola

"Alhamdulillah, selesai malam ini. Usaha kami sebagai Penasehat Hukum NN untuk penangguhan penahanannya sudah selesai ditanda tangani. Sebagai penjamin, adalah tantenya dan NN wajib lapor seminggu sekali," kata kuasa hukum NN, Riefia Nadra dari lembaga advokasi pemberdayaan perempuan dan anak (Lappan) dilansir dari VIVAnews, Minggu 9 Februari 2020.

Meski status penangguhan penanganan dikabulkan, namun pihaknya tetap mendampingi NN dalam menghadapi dan menjalani proses hukum selanjutnya.

Kata Andre Rosiade Usai Suporter Semen Padang Nyalakan Flare

"Semalam, saya dan tim duluan keluar. Karena, tugas saya dan tim sudah selesai untuk segala sesuatu untuk penangguhan. Untuk posisi NN, saya serahkan ke tantenya. Yang jelas, kami selalu mendampingi NN dalam menjalani proses hukum selanjutnya. Untuk langkah yang lain, nanti kami kabari," ujar Riefia.

Meski saat ini NN sudah berada di luar sel tahanan untuk sementara waktu dan dijamin oleh tantenya, namun sebagai kuasa hukum, Riefia Nadra, tetap berharap NN mentaati aturan yang ada. Serta menjaga perilaku selama berada diluar dan tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pendamping hukum.

"Ya pastilah (nasihat). Selain alasan yang ada di pasal 21 KUHP, ya wajib lapor tolong ditaati. Kalau enggak perlu, enggak usah keluar rumah. Jaga perilaku, dan jika ada segala sesuatu yang berhubungan dengan proses hukum, harus diberi tahu atau koordinasi kan dengan PH," kata Riefia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Satake Bayu memastikan, apabila ada upaya atau pengajuan status penangguhan penahanan terhadap NN, maka besar kemungkinan akan dikabulkan. Karena, disamping pertimbangan-pertimbangan lain, segi aspek kemanusiaan juga menjadi dasar kenapa kemudian penangguhan penahanan itu akan di kabulkan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya