Pemerintah Tolak WNI Anggota ISIS Pulang, Ada Skenario Lain

ISIS warga Indonesia.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga teroris, terutama mereka yang merupakan mantan anggota organisasi ISIS ke Tanah Air. 

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan hasil Rapat Kabinet dengan Presiden Joko Widodo memutuskan Pemerintah tidak ada rencana memulangkan WNI yang diduga teroris.

"Bahkan, tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia," kata Mahfud lewat instagram yang dikutip pada Rabu, 12 Februari 2020.

Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia

Alasan tolak eks ISIS

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu bakal menjadi teroris baru di Indonesia.

Government to Form Special Task Force for Handling Online Gambling

"Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS," ujarnya.

Seperti dilansir VIVAnews, ada tiga poin yang dijadikan landasan pemerintah tidak mau memulangkan mereka yang merupakan mantan kombatan ISIS ke Indonesia.

"Satu, menjamin rasa aman dan nyaman bagi 267 warga negara yang hidup di Indonesia. Harus dilindungi negara tidak boleh ada teroris," ujarnya.

Kedua, kata dia, tidak memulangkan pejuang kombatan yang tergabung dalam FTF di beberapa negara dan ketiga mengenai pendataan para FTF.

"Karena mendatangi ini kan dari lembaga-lembaga Internasional, datanya itu tidak teridentifikasi, jumlah sekian ini sekian gitu loh," katanya.

Dibawah 10 tahun dipulangkan

Namun, Mahfud mengatakan pemerintah membuka opsi untuk pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang dibawa oleh orang tua mereka ke Suriah. Namun, hal ini akan dilihat case by case

"Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujar dia.

Di samping itu, Mahfud menjamin pemerintah bakal membantu WNI yang berada di luar negeri tapi mereka tak bermasalah untuk pulang ke Indonesia. Termasuk anak-anak yang orang tua mereka diduga telah bergabung dengan ISIS dan berstatus foreign terorist fighter.

"Kalau teroris enggak dipulangkan  Kalau WNI biasa yang telantar, pasti dipulangkan. Yang sudah gabung dengan teroris mau dipulangkan untuk apa, malah nanti berbahaya di sini. Tetapi kalau memang ada orang telantar dan itu bukan teroris, pasti dilindungi oleh negara," katanya. 

Kesulitan mendata

Menurut Mahfud, saat ini pemerintah kesulitan mendata WNI yang menjadi foreign terorist fighter karena gabung dengan ISIS. Soalnya, mereka kan tidak lapor tapi hanya ditemukan oleh orang luar.

Misalnya, data dari lembaga lain Badan Intelijen Amerika CIA, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan lembaga internasional lainnya di negara tempat para FTF berada.

"Kita kesana cuma dapat nama-nama, juga tidak langsung (bertemu) dengan mereka. Itu (nama-nama) didapat dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC), CIA, cuma gitu-gitu. Mereka kan menghindar dari kita. Ini ada orang Indonesia, kita juga ndak tahu, paspornya sudah dibakar, terus mau diapain," kata Mahfud.

Sebenarnya, kata dia, pemerintah sudah mengirim tim di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mendata para WNI yang gabung ISIS di luar negeri. Tapi, tim tidak bisa menemui mereka.

"Lah iya, mereka kan ndak pernah menampakkan diri. Paspornya dibakar. Itu kan hanya laporan. Bahwa ada itu. Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang," ujarnya.

Menurut dia, tim yang dikirim untuk mendata WNI yang bergabung dengan ISIS akhirnya hanya mendapat 

"Kita kesana cuma dapat nama-nama, juga tidak langsung (bertemu) dengan mereka. Itu (nama-nama) didapat dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC), CIA, cuma gitu-gitu. Mereka kan menghindar dari kita," ucapnya.

Diketahui, Mahfud menyebut jumlah teroris lintas batas FTF, per hari ini sebanyak 689 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Suriah, Turki dan beberapa negara lain.

Jumlah anak-anak yang berada di bawah 10 tahun, berdasarkan data dari CIA sebanyak 689 orang, terdiri dari 228 orang ada identitas teridentifikasi, sisanya 401 orang tidak teridentifikasi lengkap identitasnya.

"Kemudian ada dari ICRP ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah menjadi bagian dari yang 689 dari CIA. Kemudian juga kita punya data-data yang ambil sendiri dari situ. Ya sekitar itulah jumlahnya," tulis website kominfo.go.id.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya