Arthalyta Terancam Dipindah ke Nusakambangan

VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum segera melakukan komunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, atas sejumlah pelanggaran yang ditemukan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Komunikasi fokus untuk melakukan perbaikan sistem di penjara.

"Kami akan memperbaiki sistem dengan cara segera berkomunikasi dengan Menkumham," kata anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, Senin, 11 Januari 2010. 

Usai melakukan inspeksi mendadak tadi malam, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga telah melakukan evaluasi terkait perlunya sanksi atas pelanggaran itu. "Apa perlu ada sanksi pidana atau hanya administrasi," ujarnya.

Sementara untuk memberikan efek jera kepada para narapidana yang melakukan pelanggaran, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan mengajukan usul untuk memindahkan napi tersebut ke lembaga pemasyarakatan yang memiliki akses terbatas. "Bisa jadi dia dipindahkan ke LP yang aksesnya terbatas," ujarnya.

Denny tak menyebut nama lembaga pemasyarakat itu, tapi satu-satunya lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang memiliki akses terbatas adalah Nusakambangan. Lembaga pemasyarakatan itu terletak di satu pulau kecil di daerah Cilacap.

Dalam inspeksi tadi malam, satgas mendapati fasilitas mewah yang diberikan kepada Arthalyta Suryani, terpidana kasus suap Rp 6 miliar terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan.

Satgas menemukan ruang tahanan Arthalyta Suryani dilengkapi dengan televisi plasma, pendingin ruangan, kamar mandi pribadi, dan tempat kerja pribadi. Di ruang lain, seorang narapidana bahkan bisa memiliki ruang karaoke di kamar tahanan pribadinya.

Kotak di Mobil Ini Sering Dianggap Remeh, padahal Fungsinya Penting
Logo Indofarma

BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan: Benar, Kami Belum Memiliki Kecukupan Dana

Manajemen BUMN PT Indofarma Tbk (INAF) membenarkan kabar bahwa hingga saat ini, gaji karyawan pada bulan Maret 2024 belum dibayarkan.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024