Fakta-fakta Pencabul 11 Anak Lelaki, Aktivis HIV/AIDS Tulungagung

Foto simbol kekerasan terhadap anak.-picture alliance / ZB
Sumber :
  • dw

VIVA –  Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Jawa Timur telah menangkap Ketua Ikatan Gay Tulungagung (Igata), MH alias Mami Hasan (41). Kini, MH sudah jadi tersangka dan ditahan karena diduga mencabuli sebelas anak laki-laki di bawah umur.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Dalam proses pengembangan perkara ini, akhirnya ditangkap juga pelaku pencabulan anak laki-laki di Kabupaten Tulungagung, inisial HM (32).

Berikut fakta-fakta penangkapan pelaku pencabulan anak laki-laki di Tulungagung seperti dilansir dari VIVAnews pada Kamis, 20 Februari 2020.

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penumpang Angkot, Sopir di Aceh Dihukum Cambuk 154 Kali

Pangkal Terungkap

Awalnya, Penyidik Unit III Asusisa Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap Mami Hasan pada awal bulan Januari 2020. Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aksi cabul yang dilakukan Mami Hasan.

5 Negara Dengan Kejahatan Pemerkosaan Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?

Begitu dilakukan proses penyelidikan dan ditemukan alat bukti yang cukup, aparat Kepolisian bergerak menangkap Mami Hasan di rumahnya daerah Desa Kranjan Gondang, Tulungagung.

"Kami melakukan penangkapan terhadap laki-laki MH (Mochammad Hasan) atau Mami Hasan," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Pitra Ratulangi pada Senin, 20 Januari 2020.

Selanjutnya, aparat Polda Jawa Timur kembali menangkap pelaku pencabulan anak laki-laki inisial HM (32). Diketahui, HM ini pernah menjadi guru yang bergabung dalam Ikatan Gay Tulungagung (Igata).

"Dia mantan guru di salah satu SD," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan pada Kamis, 20 Februari 2020.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa celana dalam para korban, puluhan alat kontrasepsi, kepingan CD Porno, foto-foto porno, buku panduan seks, handphone, dan akta pendirian Igata.

Korban di Bawah Umur

Setelah diselidiki, pelaku diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada sebelas anak laki-laki. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi calon korban dengan uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pitra Ratulangi mengatakan korbannya anak di bawah umur. Kebanyakan mereka, kata dia, pelanggan warung kopi yang dikelola pelaku di Tulungagung.

"Usia korban antara 15 tahun sampai 17 tahun. Anak-anak yang nongkrong di sana dengan cara dia bujuk memberikan iming-iming uang Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu," katanya.

Biasanya, kata dia, pelaku melakukan perbuatan cabulnya di rumah tersangka. Ternyata, pelaku HM sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017 saat masih bergabung dengan Igata.

Korban Pencabulan

Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan mengatakan pelaku HM semasa masih usia anak-anak mengaku pernah menjadi korban hingga akhirnya beralih menjadi pelaku pencabulan terhadap anak.

"Karena dalam jaringan ini sama bahwa saat di bawah umur dia menjadi korban. Tapi setelah dewasa, dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru," ujar Irjen Luki.

Oleh karena itu, Luki mengimbau para orang tua supaya lebih perhatian kepada anak-anaknya agar mereka terhindar dari jebakan predator anak termasuk guru di sekolah.

"Kita masih melakukan penyelidikan, kami mengimbau seluruh masyarakat Jatim dan keseluruhan dari orang tua, dari sekolah, guru, ikut memperhatikan," kata Luki.

Di samping itu, Luki mengatakan pelaku HM juga ternyata pendamping lapangan atau aktivis di Redline, sebuah yayasan yang bergerak di bidang HIV/AIDS berkantor di Kediri, Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya